Seorang Saksi Lihat Sendiri Ulah Mas Bechi ke Korban

20 Agustus 2022 07:30

GenPI.co Jatim - Persidangan pencabulan santriwati dengan terdakwa Mas Bechi atau MSAT terus bergulir.

Agenda persidangan yang digelar di Ruang Garuda 1, Pengadilan Negeri (PN) Surabaya menghadirkan satu orang saksi, Jumat (19/8).

Jaksa Penuntut Umum (JPU) Tengku Firdaus mengatakan, saksi yang dihadirkan mengaku melihat kejadian pencabulan oleh Mas Bechi.

BACA JUGA:  Kakek Viral Diduga Lakukan Pelecehan Seksual Bocah Perempuan Ditangkap

"Saat kejadian dilakukan, dia (saksi, red) ada di situ," kata Tengku usai persidangan.

Kesaksian tersebut, kata Tengku mampu memperkuat dakwaan pada Mas Bechi karena mengetahui kejadiannya.

BACA JUGA:  Puluhan Ribu Sapi Terpapar PMK Tunggu Ganti Rugi, Peternak Pasrah

"Saksi memperkuat pembuktian. Karena, mendengar dan melihat langsung dari korban," jelasnya.

Tengku menambahkan, psikologis saksi pun dalam kondisi baik. Dia juga menjawab pertanyaan dalam persidangan itu.

BACA JUGA:  Peringatan HUT ke-77 RI, Umar Patek dapat Remisi 5 Bulan

"Psikologis baik dan sehat. Pertanyaan, dijawab dengan baik dan memperkuat pembuktian," terangnya.

Sementara itu, dia mengaku, hingga saat ini terdapat tiga saksi yang sudah menjalani pemeriksaan.

"Karena memang pemeriksaan saksi yang (hari, red) ini tadi lumayan panjang bebannya. Akhirnya, majelis setop pukul 19.30," ujarnya.

Persidangan Mas Bechi direncanakan bakal kembali dilanjutkan pada Senin (22/8).

Sementara itu, kuasa hukum Mas Bechi, I Gede Pasek Suardika menyebut, keterangan yang diberikan saksi tidak bernilai. Sebab, saksi yang dihadirkan oleh JPU hanya mendengar keterangan pihak lain.

"Dia mendengarkan dari saksi yang lainnya bahwa saksi korban mengalami pemerkosaan. Di KUHP disebut tertimonium de audit, di KUHP tidak memiliki nilai," jelasnya. (*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co JATIM