Asyik Main Biliar, Pria di Situbondo Kaget Tiba-Tiba Ditangkap Polisi

21 Agustus 2022 01:00

GenPI.co Jatim - HB (35) sedang asyik bermain biliar di Kampung Krajan, Desa Sumbertengah, Kecamatan Bungatan, Situbondo saat polisi menangkapnya.

Dia ditangkap Polres Situbondo terkait kasus judi togel jenis sydney dan pembelian judi daring jenis roullete.

Kapolres Situbondo, AKBP Andi Sinjaya mengatakan, HB ditangkap pada Rabu, 17 Agustus 2022, sekitar pukul 13.30 WIB saat sedang bermain biliar.

BACA JUGA:  Suaminya Tak Lagi Peduli, Seorang Istri di Situbondo Kritis

Saat penangkapan tersebut, polisi juga menyita sejumlah barang bukti, di antaranya 1 buah HP, kartu ATM yang digunakan untuk transaksi dalam situs judi daring, uang tunai Rp 150.000, dompet, bolpoin. dan kartu identitas.

Andi mengungkapkan, pemberantasan judi online ini merupakan komitmen versama dengan tokoh masyarat dan agama yang ada di Situbondo.

BACA JUGA:  Innalillahi, Keluarga Ponpes Salafiyah Syafi'iyah Situbondo Berduka

Sekaligus melaksanakan instruksi Kapolri mengenai pemberantasan judi. Tidak hanya pelaku dan bandar saja, oknum yang mem-backingi judi juga harus diberantas.

"Tidak hanya masyarakat, siapapun termasuk anggota Polres Situbondo yang terlibat perjudian baik langsung ataupun tidak langsung akan kami tindak tegas. Tidak hanya dengan kode etik profesi Polri, tapi juga dengan hukum pidana," ujarnya, Sabtu (20/8).

BACA JUGA:  Komunitas Penyelam Lakukan Aksi Keren di Takat Emas Situbondo

Pihaknya berharap masyarakat mendukungnya dalam upaya pemberantasan penyakit masyarakat seperti perjudian, minuman keras, narkoba dan balap liar serta tindak pidana lainnya.

"Bahwasanya penyakit masyarakat merupakan musuh bersama, silahkan laporkan setiap kegiatan tindak pidana termasuk judi melalui call center 110 atau langsung ke hotline Kapolres Situbondo 081331998456 untuk ditindaklanjuti," katanya. (ant)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Baehaqi Almutoif

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co JATIM