Ditangkap KPK, DPRD Tulungagung Rombak Susunan Pimpinan

22 Agustus 2022 09:00

GenPI.co Jatim - DPRD Kabupaten Tulungagung merombak susunan pengurus fraksi menyusul penangkapan dua legislator oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Sebelumnya, dua orang legislator diamankan KPK atas dugaan kasus suap pengesahan APBD Perubahan Tulungagung 2015-2018.

Keduanya adalah Wakil Ketua DPRD Tulungagung dari PKB, Adib Makarim dan Ketua Fraksi Hanura Imam Khambali.

BACA JUGA:  Potret Sedekah Bumi di Tulungagung, Wisatawan Boleh Ikut

"Ya, perubahan ini dilandasi surat permohonan dari partai asal dua anggota kami yang ditahan KPK," ujar Ketua DPRD Tulungagung Marsono, Minggu (21/8).

Adib Makarim digantikan Ali Masrup ditunjuk sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Wakil Ketua DPRD Tulungagung. Pergantian tersebut berdasarkan surat dari DPC PKB Tulungagung Nomor 513/DPC-25.04/02/VIII/2022.

BACA JUGA:  Ritual Jamasan di Tulungagung, Sudah Ada Sejak Era Penjajahan

Sementara itu, Ketua Fraksi Hanura yang sebelumnya dijabat Imam Khambali digantikan Muti'in. Hal itu sesuai dengan surat dari DPC Hanura Tulungagung Nomor : 2041/DPC-TAG/HANURA/VIII/2022.

Kasus suap pengesahan APBD Perubahan Tulungagung 2015-2018 turut menyeret tiga Wakil Ketua DPRD periode 2014-2019.

BACA JUGA:  Rumah Perwira Polri di Tulungagung Kebakaran, Kerugian Ditaksir Rp 30 Juta

Selain dua nama yang disebutkan sebelumnya, ada Agus Budiyarto yang merupakan wakil ketua DPRD Tulungagung di periode tersebut. (ant)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Baehaqi Almutoif

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co JATIM