GenPI.co Jatim - DPRD Kabupaten Tulungagung merombak susunan pengurus fraksi menyusul penangkapan dua legislator oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Sebelumnya, dua orang legislator diamankan KPK atas dugaan kasus suap pengesahan APBD Perubahan Tulungagung 2015-2018.
Keduanya adalah Wakil Ketua DPRD Tulungagung dari PKB, Adib Makarim dan Ketua Fraksi Hanura Imam Khambali.
"Ya, perubahan ini dilandasi surat permohonan dari partai asal dua anggota kami yang ditahan KPK," ujar Ketua DPRD Tulungagung Marsono, Minggu (21/8).
Adib Makarim digantikan Ali Masrup ditunjuk sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Wakil Ketua DPRD Tulungagung. Pergantian tersebut berdasarkan surat dari DPC PKB Tulungagung Nomor 513/DPC-25.04/02/VIII/2022.
Sementara itu, Ketua Fraksi Hanura yang sebelumnya dijabat Imam Khambali digantikan Muti'in. Hal itu sesuai dengan surat dari DPC Hanura Tulungagung Nomor : 2041/DPC-TAG/HANURA/VIII/2022.
Kasus suap pengesahan APBD Perubahan Tulungagung 2015-2018 turut menyeret tiga Wakil Ketua DPRD periode 2014-2019.
Selain dua nama yang disebutkan sebelumnya, ada Agus Budiyarto yang merupakan wakil ketua DPRD Tulungagung di periode tersebut. (ant)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News