Pesulap Merah Dilaporkan Perkumpulan Orang Pintar di Polda Jatim

22 Agustus 2022 22:00

GenPI.co Jatim - Urusan dengan Gus Samsudin belum selesai, Pesulap Merah alias Marcel Radhival kembali mendapatkan laporan.

Laporan tersebut dilakukan Lembaga Swadaya Masyarakat Thabib Paranormal Hipnoterapi Dukun Indonesia (LSM TPHDI) ke Polda Jatim, Kamis (18/8).

Perkumpulan orang pintar itu melaporkan Pesulap merah dengan tudungan melanggar Pasal 28 Ayat (3) UU 19/2006 tentang ITE.

BACA JUGA:  Gus Samsudin Datang ke Polda Jatim, Diperiksa Soal Pesulap Merah

Menurut Ketua LSM TPHDI Agus Arianto, Pesulap Merah menyampaikan ujaran kebencian dan mengajak khalayak ramai membenci profesi dukun.

"Dari surat laporan, pada 18 Agustus 2022, Pesulap Merah menyebabkan kebencian berdasarkan SARA pada golongan dukun," ujar Agus.

BACA JUGA:  Gus Samsudin Blak-Blakan Alasan ke Jakarta, Mau Ketemu Pesulap Merah

Dia menceritakan dalam akun TikTok @andean256 dan podcast Deddy Corbuzier, Pesulap Merah menyampaikan, "Dukun ada hanya dua. Kalau tidak penipu, ya cabul".

Sontak pernyataan Pesulap Merah itu menurutnya tidak benar karena dukun memiliki organisasi yang sah, salah satunya, LSM TPHDI.

BACA JUGA:  Gus Samsudin Serahkan Persoalan Pesulap Merah ke Polisi

"Hal ini yang membuat kami merasa terhina dan berpotensi terjadi kebencian terhadap profesi dukun," tuturnya.

Agus menjelaskan, laporan yang dilayangkan ke Polda Jatim ini masih berifat pengaduan masyarakat (dumas) dan masih menunggu respons dari pihak kepolisian.

Sementara saat disinggung mengenai laporan yang sama dengan Gus Samsudin, Agus menegaskan jika berbeda.

"Kalau Samsudin, bukan anggota dari kami. Samsudin, secara pribadi, melaporkan Pesulap Merah dan juga tidak tergabung oleh organisasi apa pun," ucap Agus. (mcr23/jpnn)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Fitra Herdianariestianto

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co JATIM