40 Remaja di Kota Malang Diamankan Polisi, Tingkahnya Berbahaya

23 Agustus 2022 08:30

GenPI.co Jatim - Sebanyak 40 remaja di Kota Malang terjaring operasi balap liar, Minggu (21/8) malam. 

Puluhan pemuda tersebut digelandang ke Polresta Malang Kota usai tepergok melakukan balap liar di Jalan Ciliwung.

Para pebalap liar tersebut mayoritas masih remaja dan berstatus pelajar. Selain membahayakan, aksi mereka juga mengganggu aktivitas pengendara lain.

BACA JUGA:  Bank Indonesia Cabang Malang Siap Edarkan Rp 1,2 Triliun Uang Baru

"Sebanyak 40 remaja berhasil kami amankan atas dugaan balap liar. Sebelumnya mereka melakukan aksnya di jalan Ahmad Yani, kemudian berpindah ke jalan Ciliwung," ucap Kanit Gakkum Satlantas Polresta Malang Kota Saiful Ilmu pada GenPI.co Jatim, Senin (22/8)

Para remaja yang ketahuan melakukan balap liar tersebut lantas diminta untuk menuntun motor miliknya ke Mapolreta Malang Kota dengan melepas baju bagian atasnya.

BACA JUGA:  Polres Malang Tangkap 5 Pelaku Judi Online, Sudah Lama Resahkan Warga

Hukuman tersebut diharapkan menjadi efek jera para pelaku balap liar.

"Kami mengamankan setidaknya ada 40 motor. Di antaranya banyak motor yang tidak sesuai dengan standar," katanya.

BACA JUGA:  Pelaku Investasi Bodong Malang Ditangkap, Waspada Modus Serupa

Selain mendapatkan hukuman menuntun motor, mereka juga dihadiahi surat tilang. Motor yang tidak dilengkapi surat-surat kendaraan disita barang bukti unit tilang.

"Puluhan barang bukti akan kami tahan selama satu bulan. Pemilik kami berikan tindakan penilangan. Kami juga minta untuk kendaraannya distandarkan sesuai spek pabrik," pungkasnya. (*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co JATIM