GenPI.co Jatim - Kapolres Sidoarjo Kombes Pol Kusumo Wahyu Bintoro bakal mengganti Kapolsek Sukodono yang ditangkap Polda Jawa Timur karena diduga mengonsumsi narkoba.
Langkah Kapolres Sidoarjo mengganti Kapolsek Sukodono itu untuk memaksimalkan jalannya pelayanan di polsek tersebut.
"Kami akan langsung terbitkan pelaksana harian untuk tugas tersebut," kata Kusumo, Selasa (24/8).
Kemudian terkait sanksi, Kusumo menyebut, Kapolsek Sukodono bakal dikenakan hukuman PDTH atau Pemberhentian Tidak Dengan Hormat.
"Sesuai arahan pimpinan, sanksi terberat adalah PTDH," terangnya.
Usai munculnya dugaan kasus penyalahgunaan narkoba di Polsek Sukodono, Polres Sidoarjo disebutnya langsung melakukan rapat evaluasi.
Para anggota langsung menjalanlan proses tes urine.
"Kami instrospeksi diri kami sendiri-sendiri. Mulai dari saya, kami semua melakukan tes urine," ujarnya.
Sementara itu, terkait sosok Kapolsek Sukodono, Kusomo menyebut, jika yang bersangkutan dikenalnya sebagai pribadi baik dan memiliki kinerja bagus.
"Selama ini bagus, (pribadinya, red) baik," ungkapnya.
Dia juga diketahui tak pernah terlibat dalam penyalahgunaan narkoba.
"Sejauh ini tidak ada (keterlibatan dengan kasus penyalahgunaan narkoba, red). Pernah menjabat (Kanit Narkoba, red)," terangnya. (*)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News