GenPI.co Jatim - Seluruh anggota Polresta Sidoarjo menggelar tes urine, buntut kasus tertangkapnya Kapolsek Sukodono AKP I Ketut Agus Wardana karena kedapatan menggunakan narkoba.
Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol Kusumo Wahyu Bintoro mengatakan, seluruh personel di jajarannya bertugas wajib mengikuti tes urine.
"Mulai kemarin (Selasa, 23/8) kami langsung melakukan tes urine, mulai dari Kapolresta Sidoarjo, pejabat utama, para kapolsek jajaran hingga anggota," jelasnya, Rabu (24/8).
Langkah ini, katanya sebagai wujud komitmen Polisi untuk menindak tegas penyalahgunaan narkoba.
Kapolres Sidoarjo melanjutkan, tes urine akan berlangsung rutin sebagai langkah mencegah penyalahgunaan narkoba yang melibatkan anggota kepolisian.
"Sesuai atensi pimpinan, kami tidak main-main terhadap peredaran dan penyalahgunaan narkoba," tegasnya.
Disinggung soal hasil tes urine, dia mengatakan jika hasilnya negatif dari penyalahgunaan narkoba.
Namun apabila dalam pelaksanaan tes urine yang masih terus berjalan ada anggota Polresta Sidoarjo yang kedapatan melakukan penyalahgunaan narkoba, maka pihaknya memberikan sanksi tegas.
Bahkan, ancaman sanksi yang diberikan kepada anggota Polisi hingga Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH).
"Bila ada anggota yang positif narkoba, sesuai dengan arahan pimpinan dapat dikenakan sanksi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH)," ujarnya.
Sebagai informasi, petugas Bidang Profesi dan Pengamanan Polda Jatim menangkap Kapolsek Sukodono, Sidoarjo, AKP I Ketut Agus Wardana karena kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu. (ant)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News