GenPI.co Jatim - Polda Jawa Timur mencopot Kapolsek Sukodono, Sidoarjo, dari jabatannya pasca-diamankan terkait dugaan kasus penyahgunaan narkoba.
Selain itu, dua anggota polsek setempat juga dicopot dari jabatannya masing-masing.
"Kami informasikan soal STR 1219 Agustus tahun 2022 tentang pencopotan Kapolsek dan dua anggota. (Kemudian ditempatkan, red) menjadi anggota Yanma (Pelayanan Masyarakat) Polda Jatim," kata Kabid Humas Polda Jawa Timur Kombes Pol Dirmanto di Polda Jawa Timur, Jumat (25/8).
Usai dicopot, jabatan Kapolsek Sukodono kini dipegang oleh AKP Supriyatno yang sebelumnya ditunjuk sebagai pelaksana harian (Plh).
"Kapolsek Sukodono resmi dicopot dan diganti oleh AKP Supriyatno. Kalau kemarin Plh sekarang sudah ditetapkan dan definitif jadi kapolsek di sana," jelasnya.
Soal asal muasal barang haram itu, Dirmanto menyebut, masih menunggu proses pengembangan.
"Itu masih dikembangkan. Kalau sudah ada perkembangan kami informasikan," terangnya.
Sebelumnya, Kapolsek Sukodono itu diamankan bersama dua orang anggota. Usai pihak Polda Jawa Timur mendapatkan laporan soal dugaan penggunaan barang haram tersebut.
Sementara itu, Divisi Profesi dan Pengamanan (Div Propam) Polda Jawa Timur bakal melakukan gelar perkara soal dugaan kasus penyalahgunaan narkoba oleh Kapolsek Sukodono bersama dua orang anggotanya.
"Besok akan digelarkan kasus ini, masuk ranah disiplin atau ranah kode etik. Harus bersabar sembari menunggu hasil gelar perkara dari rekan-rekan Div Propram," ungkapnya. (*)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News