GenPI.co Jatim - Kejadian polisi positif menggunakan narkoba terungkap lagi, setelah Polsek Sukodono, sekarang di Polsek Sukomanunggal, Surabaya.
Sebanyak tiga orang oknum polisi di Polsek Sukomanunggal positif mengonsumsi narkoba.
Dugaan ketiga oknum polisi menggunakan narkoba berdasarkan tes urine yang diikuti 30 orang petugas pada Rabu (24/8).
"Dari 30 anggota di tes urine, tiga anggota dinyatakan positif menggunakan narkoba," kata Kabid Humas Polda Jawa Timur Kombes Pol Dirmanto, Kamis (25/8).
Sementara itu, lima hasil sampel urine lainnya masih dalam proses pengujian.
Dia pun berharap, hasil tes urine dari lima sampel anggota Polsek Sukomanunggal itu bisa segera terbit.
"Lima masih kami dalami urinenya. Kami ambil, periksa di labfor mudah-mudahan (hasil tes urine, red) lima anggota hasilnya segera keluar," jelasnya.
Tes urine itu digelar sebagai tindaklanjut arahan Kapolri pada 18 Agustus 2022 terkait penindakan pada peredaran narkoba kepada seluruh jajaran Polda se-Indonesia.
"Kemudian pada 19 Agustus, Bapak Kapolda Jatim membentuk tim untuk menindaklanjuti arahan kapolri, melalui tim tersebut mengarahkan anggota untuk tidak terlibat berbagai kejahatan, diantaranya judi, narkoba," jelasnya.
Sebelumnya, Polda Jawa Timur melalui Divisi Profesi dan Pengamanan (Div Propam) menangkap tiga orang oknum polisi dari Polsek Sukodono, Sidoarjo, lantaran diduga mengkonsumsi narkoba, pada Selasa (23/8).
Usai ditangkap, kapolsek itu bersama dua anak buahnya dicopot dari jabatannya.
"Kapolsek Sukodono resmi dicopot dan diganti oleh AKP Supriyatno. Kalau kemarin Plh sekarang sudah ditetapkan dan definitif jadi kapolsek disana," kata Kabid Humas Polda Jawa Timur Kombes Pol Dirmanto, Kamis (25/8).
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News