GenPI.co Jatim - Jumlah oknum anggota Polsek Sukomanunggal Surabaya yang dinyatakan positif narkoba bertambah sebanyak dua orang.
Total saat ini ada lima anggota Polsek Sukomanunggal yang positif menggunakan narkoba menurut hasil tes urine.
Sebelumnya, sudah ada tiga orang yang terlebih dahulu dinyatakan positif mengkonsumsi barang haram.
"(Jumlah anggota Polsek Sukomanunggal yang positif narkoba, red) bertambah dua orang. Lima orang positif," kata Kabid Humas Polda Jawa Timur Kombes Pol Dirmanto, Jumat (26/8).
Dua orang yang baru dinyatakan positif narkoba itu berpangkat Bripka. Mereka menggunakan barang haram jenis sabu-sabu.
"Ada dua orang dinyatakan menggunakan sabu, dua orang itu Bripka CD dan Bripka HC," terangnya.
"Selajutnya, kami akan melakukan gelar perkara untuk memenuhi kaidah-kaidah yang memenuhi peraturan Nomor 7/2022 tentang Kode Etik Profesi Polri," lanjutnya.
Dirmanto menyebut, kelima oknum itu berstatus pengguna. Mereka ditempatkan di tempat khusus.
"Pengguna. Sampai sekarang mereka ditempatkan di tempat khusus di Polda jatim," ungkapnya. (*)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News