GenPI.co Jatim - Anggota Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) menangkan tiga orang jajaran di Polsek Sukodono, Sidoarjo karena penyalagunaan narkoba.
Salah satu anggotanya adalah Kapolsek Sukodono, AKP I Ketut Agus Wardana yang diduga menggunakan narkoba.
Hal ini diketahui setelah dilakukan tes urine pada seluruh jajaran kepolisian.
Hasilnya Kapolsek Sukodono, AKP I Ketut Agus Wardana positif narkoba.
Nah, bagi kamu yang penasaran siapa sosok Kapolsek Sukodono, AKP I Ketut Agus Wardana. Berikut profil singkatnya.
Sebelum menjadi Kapolsek Sukodono, AKP I Ketut Wardana pernah menjabat sebagai Kasi Propam Polresta Sidoarjo pada 2019.
Kemudian pada 2021, dia pernah menjabat sebagai Kanit Idik I Satresnarkoba Polresta Sidoarjo.
Mengutip dari Ayosurabaya, setelah menjabat sebagai Kanit Idik I Satresnarkoba Polres Sidoarjo, AKP I Ketut Agus Wardana kemudian dimutasi sebagai Kapolsek Sukodono.
Dia menjabat sebagai Kapolsek Sukodono, Sidoarjo sejak September 2021.
Namun belum genap satu tahun, dia tertangkap menggunakan narkoba setelah diketahui melalui tes urine.
Polda Jawa Timur mengatakan tiga anggota Polsek Sukodono yang kedapatan menggunakan narkoba itu sudah melakukan pelanggaan kode etik berat.
Hal tersebut terungkap dari Kabid Humas Polda Jawa Timur, Kombes Pol Dirmanto.
Ketiga anggota Polsek Sukodono, Sidoarjo itu adalah mantan Kapolsek Sukodono, AKP I Ketut Wardana, Aiptu berinisial YHP dan BS.
"Terhadap tiga orang tersebut dinyatakan pelanggaran kode etik berat berdasarkan gelar perkara yang diselenggarakan hari ini," katanya kepada wartawan di Surabaya, Jumat malam dikutip dari antara. (*)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News