GenPI.co Jatim - Warga Kota Malang dihebohkan dengan baliho ajakan untuk pesta minuman keras secara gratis bagi wanita. Ajakan tersebut terpampang jelas pada baliho di sekitaran Stadion Gajayana.
Baliho tersebut pun menuai kontroversi dan memicu amarah sejumlah pihak.
Menindaklanjuti baliho tersebut, Kasi Ketentraman dan Ketertiban Umum Rahmat Hidayat meastikan sudah menindak tegas baliho tersebut.
Beberapa hari yang lalu, pihaknya juga sudah mencopot baliho itu. Dari informasi yang didapatnya, baliho ajakan itu milik sebuah tempat hiburan malam yang berada di Jalan Sunandar Priyo Sudarmo.
"Berawal dari aduan masyarakat yang menilai reklame tersebut tidak layak. Kemudian, reklame tersebut juga diketahui tidak memiliki izin dan kami langsung melakukan pencopotan," ucap Rahmat saat dikonfirmasi GenPI.co Jatim, Sabtu (27/8).
Bukan hanya itu saja, reklame tersebut juga diketahui belum memiliki izin dan belum membayar pajak sehingga terdapat pelanggaran Perda Nomor 4 Tahun 2006.
Tidak hanya itu saja, pemasangan baliho tersebut juga melanggar aturan, seperti tidak mengandung unsur SARA dan menjaga norma yang ada di masyarakat.
"Saya tidak mengetahui secara pasti kapan baliho tersebut dipasang. Tetapi berdasarkan aduan masyarakat baliho tersebut mengandung unsur profokatif dan SARA," imbuhnya.
Seperti yang diketahui, slam baliho tersebut tertera ajakan untuk minum minuman beralkohol setiap hari Senin. Kemudian, minuman akan di bagikan secara gratis kepada wanita berusia 18 tahun keatas. (*)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News