Istri Anggota DPRD Kabupaten Kediri Tertipu Puluhan Juta, Modusnya Ngeri

30 Agustus 2022 11:30

GenPI.co Jatim - Nasib apes menimpa istri anggota DPRD Kabupaten Kediri Murdi Hantoro. Istri ketua komisi I menjadi korban penipuan akun palsu di media sosial Instagam.

Murdi menceritakan, kejadian yang menyebabkan uang Rp 20 juta dalam rekening milik istrinya tersebut hilang.

Kejadian bermula ketika sang istri sedang bermain ponsel. Saat membuka Instagram itu, ada sebuah akun yang mengatasnamakan salah satu bank milik BUMN.

BACA JUGA:  Gempa Bumi Magnitudo 3,7 Guncang Kediri Pagi ini, Warga Waspada

"Saat buka handphone tiba-tiba ada link masuk, kemudian diklik sama istri saya," ujar Murdi mengutip Ngopibareng.id, Senin (29/8).

Muncullah konfirmasi meminta password dan username. Tidak menaruh curiga, istri Murdi lantas memasukkan password dan username.

BACA JUGA:  Panjalu Scooter Festival Kediri Diserbu Ratusan Pencinta Vespa

Dua menit kemudian, uang di rekening hilang. "Kan kami ada M-banking ya, jadi ada laporan bahwa uang berkurang," ungkapnya.

Istri Murdi lantas menanyakan perihal tersebut ke call center bank yang dimaksud. Namun, saat itulah pelaku menguras abis rekeningnya.

BACA JUGA:  Aura Kecantikannya Menyihir, Pesona Bidadari Kediri Bikin Jatuh Hati

"Di sana kan prosesnya lama ya, kami ditanya bermacam macam tentang identitas. Sementara pelaku terus melancarkan aksinya dengan menyedot uang yang masih tersisa di dua rekening," ceritanya.

Tahu uang dalam rekening terkuas, dia bersama istri kemudian mendatangi kantor bank yang dimaksud. Pihak bank menyarankan untuk melaporkan kejadian tersebut ke kepolisian.

Setelah dari kepolisian, Murdi lantas meneruskan ke petugas bank untuk diteruskan ke kantor pusat. "Terus ternyata dijawab tidak bisa. Karena itu dianggap kesalahan nasabah. Kalau saya dikatakan salah, jelas saya tidak mau," sebutnya.

"Saya balik bertanya kesalahan saya dimana? Katanya kesalahannya memberikan password sama username. Saya nggak mau disalahkan karena yang muncul di link adalah bank tersebut. Lalu dia menjawab itu palsu pak. Saya mana tahu itu palsu atau nggak, karena sama persis," selorohnya.

Dia menyebut, selama ini pihak bank tidak ada sosialisasi mana link yang palsu dan asli.

"Jika ada link palsu berseliweran, mengapa pihak bank tidak melapor ke polisi? Itu merugikan nasabah, karena itu saya tidak mau divonis sepihak jika ini kesalahan nasabah," katanya.

Murdi diminta menunggu sepekan untuk dikomunikasikan dengan kanwil. Setelah menunggu, keputusannya tetap masalah tersebut menjadi kesalahan nasabah.

Pihaknya lantas mendatangi Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan diminta untuk membuat laporan tertulis. Pihaknya pun sedang mempelajari perkara tersebut.

Dia berpesan agar warga Kediri untuk berhati-hati. Dirinya tak ingin ada warga yang mengalami masalah sepertinya. (*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Baehaqi Almutoif

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co JATIM