Terungkap Fakta Baru di Sidang Mas Bechi, di Luar Dugaan

02 September 2022 22:00

GenPI.co Jatim - Fakta baru terungkap di sidang Mas Bechi atau Mochamad Subchi Azal Tsani, terdakwa pencabulan santriwati Jombang, Jumat (2/9).

Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Kejari Jombang Tengku Firdaus mengatakan, sidang kali ini dijadwalkan mendengarkan pernyataan dari saksi korban.

Terdapat tiga saksi yang dihadirkan pada hari ini. Namun, baru dua yang memberikan kesaksian.

BACA JUGA:  Lokasi Sidang Mas Bechi Pindah Ruangan, Kuasa Hukum Beri Penjelasan

Dia menyebut ada beberapa fakta baru yang terungkap dari sidang selama delapan jam tersebut.

Pertama, ada perbedaan keterangan berbeda dengan saksi lain yang dihadirkan sebelumnya. “Ada dua saksi yang dimintai keterangan. Ada beberapa keterangan yang tidak bersesuaian. Tidak apa-apa itu hal biasa,” kata Tengku.

BACA JUGA:  Seorang Saksi Lihat Sendiri Ulah Mas Bechi ke Korban

Kedua, ada barang bukti video yang dibawa oleh kuasa hukum terdakwa dan dibenarkan oleh saksi.

“Penasihat hukum juga memutar video dan dibenarkan saksi. Akan tetapi, saksi mengutarakan bahwa dia tahu video tersebut setelah di-upload di Facebook,” ujarnya.

BACA JUGA:  Sidang Mas Bechi Berlanjut, 2 Saksi dan Rekaman Baru Dihadirkan

Sementara itu, Penasihat hukum terdakwa, I Gede Pasek mengungkapkan, barang bukti tersebut merupakan video live saksi korban di Facebook.

“Kami konfirmasi kepada saksi apa benar, saksi korban live di Facebook. Dia (saksi, red) mengaku hanya melihat itu di Facebook,” kata I Gede.

Gede Pasek mengungkapkan bahwa keterangan itu berbeda dengan saksi yang dihadirkan pekan lalu. Disebutkan bahwa video live Facebook diambil bersama-sama.

“Menurut keterangan saksi pekan lalu, saksi yang sekarang ini bersama-sama dengan dia (saksi korban) melakukan live Facebook,” katanya.

Video live Facebook tersebut tergambar saksi korban menceritakan semua yang dialaminya.

“Di dalam live Facebook, saksi korban mengaku jangan sampai ada korban seperti saya, tetapi ujung-ujungnya minta Mas Bechi mundur dari Ketum Organisasi Pemuda Shiddiqiyyah (Obshid),” katanya.

“Saksi juga meminta juga Mas Bechi untuk tidak mengurus Ponpes. Ada kekuatan lain mensetting untuk target itu,” imbuhnya.

Gede menyebut, perbedaan kesaksian tersebut membongkar bahwa ada motif lain di balik kasus dugaan pencabulan.

“Ini makin membongkar ada motif lain. Masa korban pemerkosaan tampil utuh di-share di FB oleh mereka dan video tersebut diakui saksi,” ucap I Gede. (mcr23/jpnn)

 

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Baehaqi Almutoif

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co JATIM