GenPI.co Jatim - Korban pengeroyokan tiga mahasiswa Universitas Islam Negeri Sunan Ampel Surabaya (UINSA) yang diduga dilakukan panitia PBAK 2022 belum mencabut laporannya.
Ketiga mahasiswa UINSA itu berasal dari Fakultas Syariah dan Hukum dilaporkan ke Polsek Wonocolo.
Adapun ketiga mahasiswa itu atau korbannya ialah Muhammad Maulana, Agung Laksono, dan Multazam.
Kanit Reskrim Polsek Wonocolo Surabaya AKP Ristitanto membenarkan jika ada laporan dugaan penganiayaan yang dibuat mahasiswa Uinsa.
“Iya benar, ada laporan terkait dugaan penganiayaan pada hari Kamis (1/9) lalu,” kata Ristitanto saat dikonfirmasi via telepon, Sabtu (3/9).
Ristitanto mengatakan, jika tiga korban telah melakukan visum. Hasilnya, ditemukan sejumlah luka di kepala bagian belakang dan punggung.
“Iya ada luka di bagian kepala. Tidak sampai ditusuk,” katanya.
Pada kasus tersebut, pihak kepolisian baru memeriksa satu korban saja.
“Semua sudah dilakukan visum, tetapi baru satu yang kami periksa. Takut kelelahan karena pemeriksaan sampai malam,” ujarnya.
Pihak kepolisian menjelaskan, jika korban belum mencabut laporan.
"Tetapi enggak tahu lagi kalau sudah melakukan mediasi di kampus. Intinya dari kami belum ada pencabutan soal laporan itu," jelasnya.
Sementara itu, salah satu korban pengeroyokan Muhammad Maulana menegaskan, dirinya dan dua temannya menjadi korban tetap menempuh jalur hukum.
“Hukum harus tetap berjalan karena memang dari awal kami berencana untuk mempublish dan membawa ke meja hijau,” kata Maulana. (mcr23/jpnn)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News