Korban Pengeroyokan UINSA Belum Cabut Laporan, Polisi Periksa 1 Korban

04 September 2022 10:00

GenPI.co Jatim - Korban pengeroyokan tiga mahasiswa Universitas Islam Negeri Sunan Ampel Surabaya (UINSA) yang diduga dilakukan panitia PBAK 2022 belum mencabut laporannya.

Ketiga mahasiswa UINSA itu berasal dari Fakultas Syariah dan Hukum dilaporkan ke Polsek Wonocolo.

Adapun ketiga mahasiswa itu atau korbannya ialah Muhammad Maulana, Agung Laksono, dan Multazam.

BACA JUGA:  Peringatan Cuaca Jawa Timur, BMKG Keluarkan Alarm untuk Wilayah Sumenep

Kanit Reskrim Polsek Wonocolo Surabaya AKP Ristitanto membenarkan jika ada laporan dugaan penganiayaan yang dibuat mahasiswa Uinsa.

“Iya benar, ada laporan terkait dugaan penganiayaan pada hari Kamis (1/9) lalu,” kata Ristitanto saat dikonfirmasi via telepon, Sabtu (3/9).

BACA JUGA:  Kronologi 3 Mahasiswa UINSA Jadi Korban Pengeroyokan Oknum Panitia PBAK

Ristitanto mengatakan, jika tiga korban telah melakukan visum. Hasilnya, ditemukan sejumlah luka di kepala bagian belakang dan punggung.

“Iya ada luka di bagian kepala. Tidak sampai ditusuk,” katanya.

BACA JUGA:  Mahasiswa UINSA Korban Pengeroyokan Ogah Damai

Pada kasus tersebut, pihak kepolisian baru memeriksa satu korban saja.

“Semua sudah dilakukan visum, tetapi baru satu yang kami periksa. Takut kelelahan karena pemeriksaan sampai malam,” ujarnya.

Pihak kepolisian menjelaskan, jika korban belum mencabut laporan.

"Tetapi enggak tahu lagi kalau sudah melakukan mediasi di kampus. Intinya dari kami belum ada pencabutan soal laporan itu," jelasnya.

Sementara itu, salah satu korban pengeroyokan Muhammad Maulana menegaskan, dirinya dan dua temannya menjadi korban tetap menempuh jalur hukum.

“Hukum harus tetap berjalan karena memang dari awal kami berencana untuk mempublish dan membawa ke meja hijau,” kata Maulana. (mcr23/jpnn)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Fitra Herdianariestianto

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co JATIM