GenPI.co Jatim - Polda Jatim menegaskan video viral di media sosial yang bernarasikan anggota patroli jalan raya (PJR) melakukan pungutan liar atau pungli Rp 500 ribu di Tol Gresik tidak benar.
"Meminta uang 500 ribu tidak benar," ujar Kabid Humas Polda Jatim Kombes Dirmanto.
Dia menjelaskan, yang sebenarnya peristiwa tersebut terjadi percecokan yang melibatkan pria baju hitam, yakni pengendara Pajero dan sopir pikap selaku pengambil video.
Dirmanto menyebut, awal perkara tersebut terjadi saat pengemudi pikap ditilang karena tidak membawa STNK.
Petugas kemudian menyita SIM dan KIR milik pengemudi pikap untuk dibawa ke pos terdekat.
"Di waktu yang bersamaan, pengemudi Pajero (pria berkaus hitam, red) juga ditilang oleh petugas karena berkendara di akses khusus petugas tol dan diminta untuk kembali," katanya.
Namun, rupanya pengemudi Pajero tersebut tidak terima dan berusaha memprovokasi pengemudi pikap.
"Akhirnya sopir pikap itu memvideokan pria kaus hitam yang menegur petugas dan omong kalau petugas minta uang Rp 500 ribu, padahal itu enggak benar," katanya.
Justru pengemudi Pajero, kata Dirmanto, yang meminta petugas untuk berdamai dengan memberikan uang Rp 500 ribu.
"Tetapi petugas tetap kekeh untuk melakukan penilangan. Karena dongkol, (pengemudi Pajero, red) mangkanya cari cara seperti itu," katanya.
Sopir pikap juga telah membuat surat pernyataan bahwa memang dia ditilang karena tidak membawa STNK. "Dia bilang memang diprovokasi," ucap Kombes Dirmanto.(mcr23/faz/jpnn)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News