GenPI.co Jatim - Polres Ponorogo turun tangan menindaklanjuti kasus dugaan kekerasan santri di Pondok Modern Darussalam Gontor (PMDG) atau Pondok Gontor hingga meninggal dunia.
Petugas kepolisian melakukan pra rekonstruksi. Olah tempat kejadian perkara (TKP) telah dilakukan. Sejumlah barang bukti di Pondok Gontor dikumpulkan.
Kapolres Ponorogo AKBP Catur Cahyono Wibowo mengatakan, ada beberapa adegan dalam pra rekonstruksi.
"Ada total 50 adegan dirangkum dari awal sampai akhir korban berada di IGD," ujar Catur, Selasa (6/9).
Dia menjelaskan, 50 adegan tersebut mulai dari awal penjemputan korban, saat aksi kekerasan yang mengakibatkan korban meninggal, hingga di rumah sakit.
"Kami juga memeriksa sebelas orang, di dalamnya termasuk staf IGD rumah sakit," katanya.
Catur menyampaikan, pra rekonstruksi dan olah TKP dilakukan saat korban Albar Mahdi mengikuti kegiatan perkemahan Kamis-Jumat (Perkajum).
"Tempatnya yang digunakan santri beraktivitas pramuka, berarti di dalam pondok," tuturnya.
Pun demikian, Catur tidak mau berasumsi terlalu jauh terkait motif di balik penganiayaan tersebut.
Dirinya meminta untuk menunggu proses penyeledikan tuntas. "Motif lebih dalam menunggu lengkap baru kami sampaikan. Penyebab kematian nanti akan disampaikan saksi ahli," katanya.
Catur mengungkapkan, pembuktian unsur penganiayaan sudah tergambar jelas dalam pra rekonstruksi tersebut.
Pihaknya juga menyita sejumlah barang bukti, berupa pentungan, air mineral, minyak kayu putih, hingga becak.
Selanjutnya, Sat Reskrim Polres Ponorogo akan bertolak ke Palembang untuk memeriksa pihak keluarga.
"Proses penyelidikan dilanjutkan besok. tim akan berangkat ke Palembang melaksanakan pemeriksaan di sana," kata Catur. (mcr12/jpnn)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News