Ancam Kembali Turun ke Jalan, Massa Demo Buruh Beri Waktu Bu Khofifah Seminggu

06 September 2022 22:00

GenPI.co Jatim - Massa demo buruh di Surabaya mengancam bakal kembali turun ke jalan andai sejumlah tuntutan mereka tidak dipenuhi.

Tuntutan itu disampaikan para perwakilan buruh dalam audiensi bersama pemerintah provinsi di Kantor Gubernur Jawa Timur, Selasa (6/9).

"Jangan sampai aksi-aksi beriktunya menimbulkan gelombang perlawanan balik rakyat. Tentu hal itu akan merepotkan negara," kata perwakilan buruh, Jazuli usai audiensi.

BACA JUGA:  Demo Buruh di Surabaya Sempat Diwarnai Ketegangan dengan Polisi

Dia menyebut, kenaikan harga BBM yang diputuskan per Sabtu (3/9) harus menjadi fokus pemerintah provinsi.

"Dampak BBM, salah satunya akan meluncurkan yang namanya bantuan kepada beberapa elemen masyarakat, salah satunya adalah ojol atau ojek konvensional," terangnya.

BACA JUGA:  Demo Buruh di Surabaya Sindir Tangisan Puan Maharani, Menohok!

Kenaikan harga BBM memiliki dampak, salah satunya mengenai meningkatnya inflasi yang harus disikapi dengan adanya evaluasi kebijakan Upah minimum kabupaten/kota (UMK).

"Karena apa? buruh-buruh yang bekerja di pabrik saat ini kondisinya rentan miskin. Kalau ini didiamkan oleh gubernur, tidak menutup kemungkinan mereka akan jatuh miskin," jelasnya.

BACA JUGA:  Demo Tolak Kenaikan Harga BBM juga Berlangsung di Jember

Kenaikan harga BBM juga memicu terjadinya inflasi, sekaligus menurunkan daya beli masyarakat.

"Inflasi terkait dengan kebutuhan pokok sudah menembus hampir 15 persen. Kami ingatkan pada gubernur pada Oktober dan November 2021. Beliau telah menandatangani yang namanya UMK 2022, saat itu banyak kawan-kawan yang tidak naik upahnya," ungkapnya.

Tingkat inflasi juga tidak dibarengi dengan kenaikan upah minimum kabupaten/kota (UMK) yang dirasa tidak merata.

Sementara itu, kenaikan UMK di beberapa daerah di Jawa Timur juga dinilai masih minim.

"Kawan-kawan (buruh, red) di Surabaya, Mojokerto, Gresik, Pasuruan, Sidoarjo yang naik hanya Rp 75 ribu. Kenaikan hanya sekitar 1 persen," ungkapnya.

Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa diminta secepatnya melakukan evaluasi kebijakan.

"Hari ini kami ingin menyaksikan dan mendengarkan sikap Gubernur Jawa Timur terhadap rakyatnya," jelasnya.

Buruh memberikan tenggat waktu selama satu minggu

"Seminggu lagi kami akan lihat, ada respons nggak dari gubernur kami. Namun, kalau tidak ada respons, tidak ada pilihan. Kami akan instruksikan kepada teman-teman untuk kuras pabrik di Jatim dan turun ke jalan," ujarnya.

Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans) Jawa Timur Himawan Estu Bagijo mengaku sudah menerima seluruh tuntutan yang disampaikan oleh para buruh.

Di antaranya, terkait evaluasi UMK 2022 dengan mempertimbangkan inflasi Jawa Timur terkini dan peninjauan soal kenaikan harga BBM.

Selain dua hal utama itu, ada tiga tuntutan lain, yakni penambagan kriteria dua persen dari dana alokasi umum, yaitu pekerja dalam proses PHK dan pekerja yang tidak didaftarakan BPJS Ketegakerjaan dengan yang upahnya di bawah Rp 3,5 juta.

Selain itu, evaluasi terhadap nota pengawas tentang upah lembur dari sejumlah perusahaan, dan alokasikan dana untuk iuran BPJS Kesehatan bagi orang miskin yang diambil dari APBD Provinsi Jatim.

"Demikian lima kesepakatan yang sudah ditandangani," terangnya. (*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Baehaqi Almutoif Reporter: Ananto pradana

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co JATIM