Tarif Angkot di Kota Malang Belum Naik, Sopir Mengeluh

08 September 2022 19:00

GenPI.co Jatim - Tarif angkutan kota (angkot) di Kota Malang belum mengalami perubahan, meskipun harga bahan bakar minyak (BBM) sudah resmi dinaikkan pemerintah pusat.

Sebagai informasi, tarif angkot di Kota Malang saat ini masih dikenakan tarif sebesar Rp 3.500 untuk umum dan Rp 2.500 untuk pelajar.

Kondisi ini ternyata dikeluhkan oleh sejumlah sopir angkot, seperti diungkapkan oleh Teguh Setiawan.

BACA JUGA:  BEM Malang Raya Demo Kenaikan Harga BBM, Bawa 6 Tuntutan

Dia mengeluh, tarif angkot belum mengalami penyesuaian harga.

"Tarif angkot belum naik harganya tetap sama. Kalau seperti ini kami semua bisa rugi di operasional saja," ucap Teguh kepada GenPI.co Jatim, Kamis (8/9).

BACA JUGA:  BEM Malang Raya Gelar Aksi Demo Kenaikan Harga BBM, Bawa 6 Tuntutan, ini Isinya

Sementara itu, untuk menyiasati kekurangan pendapatan dia bertumpu pada hasil penyewaan angkot. Sebab dalam satu kali sewa dipatok dengan harga Rp 250.000.

"Kalau mengandalkan penumpang umum sepertinya masih jauh dari kata cukup. Sekarang saja sangat sepi penumpang," tuturnya.

BACA JUGA:  Kondisi Terkini Rumah Pilot Pesawat Jatuh di Selat Madura

Dikonfirmasi secara terpisah, Plt Dinas Perhubungan Kota Malang Handi Prayitni menuturkan bahwa sejauh ini memang belum ada aturan secara resmi kenaikan tarif angkot.

Menurutnya, penyesuaian tarif harus dibahas secara menyeluruh mulai dari biaya operasional, perawatan, hingga untuk sopirnya sendiri.

"Kami akan melihat terlebih dahulu dampak kenaikan BBM untuk menyesuaikan tarif angkot. Tidak dipungkiri memang banyak sopir yang meminta ada kenaikan tarif," ucap Handi.(*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co JATIM