Pengemudi Ojol dan Angkot Ada Kabar Bahagia dari Pemkot Malang

13 September 2022 14:30

GenPI.co Jatim - Pemkot Malang berencana memberikan subsidi BBM untuk pengemudi ojol atau ojek online dan sopir angkot.

Plt Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Malang Handi Priyanto mengatakan, skema subsidi tersebut masih terus dikaji, termasuk menyiapkan anggaran yang berada dalam kewenangan Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) setempat.

Dishub, kata dia, hanya bertugas menyalurkan subsidi BBM tersebut agar tepat sasaran.

BACA JUGA:  Harga BBM Naik, Dosen Unair Ajak Generasi Muda Kelola Keuangan

"Besaran nilai subsidi dan jumlah berapa sasarannya masih kami kaji. Baik untuk sopir angkot maupun driver ojol. Rencana ini menindaklanjuti amanah dari Permenkeu yang berupa subsidi transportasi," ucap Handi pada GenPI.co Jatim, Selasa (13/9).

Dia mengungkapkan, data yang dimiliki Dishub Kota Malang saat ini baru sebatas daftar nama sopir angkot di wilayahnya.

BACA JUGA:  Asyik! Warga Tulungagung Terima BLT BBM Rp 150 Ribu

Sementara itu, untuk data pengemudi ojol masih ada beberapa kendala. Operator ojol tidak pernah memberikan data para para pengemudinya.

"Kami sudah memiliki daftar nama sopir angkot. Tetapi kalau ojol belum, karena operator tidak pernah memberikan data pengemudinya," jelasnya.

BACA JUGA:  BBM Naik, Pemkot Kediri Siapkan Langkah Jitu, Warga Tak Perlu Khawatir

Menanggapi rencana pemkot, salah satu sopir angkot Samsul Hadi mengatakan jika pemberian subsidi adalah hal baik. Karena itu, dia meminta agar rencana itu segera terealisasi.

Samsul menyebut, selama ini tarif angkot pun dinilai tidak cukup untuk membeli bahan bakar. "Tarif angkot belum naik. Sedangkan bensin saja sudah naik. Otomatis kami selaku sopir jelas mau ada bantuan sedikit," kata Samsul.

Belum lagi kondisi angkot yang sepi penumpang. Angkot ini semakian hari, kian terpinggirkan karena perkembangan ojol yang cukup pesat.

Selain itu, para pelanggannya pun juga banyak yang beralih menggunakan ojol ketimbang menggunakan angkot. (*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co JATIM