Duh, Kenaikan Tarif Ojol Disebut Tak Untungkan Pengemudi

14 September 2022 09:00

GenPI.co Jatim - Kementerian Perhubungan secara resmi memberlakukan tarif ojol atau ojek online baru sejak 11 September 2022.

Kenaikan tarif ini mendapat banyak tanggapan dari masyarakat di Kota Malang.

Salah satu pengguna ojol Auliasari menilai, kenaikan tarif tersebut tidak masuk akal karena banyak potongan yang dibebankan kepada konsumen.

BACA JUGA:  Tarif Ojol Naik Rek, ini Besarannya untuk Jatim

Dia menyebut, banyak banyak potongan dan biaya tambahan yang masuk ke kantong perusahaan penyedia jasa ojol.

"Saya kira kenaikannya cukup signifikan. Kalau pesan makanan itu biaya ongkirnya dan fee terlalu besar. Jadi kalau tidak pakai promo pasti tekor," ujar Aulia pada GenPI.co Jatim, Selasa (13/9).

BACA JUGA:  Tarif Ojek Online Naik, Pengemudi Ojol: Belum Terasa Dampaknya

Belum lagi bila menggunakan jasa ojol di waktu dan saat cuaca tertentu. Ketika hujan atau malam hari misalnya, tarif ojol bisa saja naik hingga tiga kali lipat dari biasanya.

Aulia menyebutkan, tarif tersebut sangat memberatkan konsumen. "Kalau malam atau hujan pasti naik harganya. Jadi mikir-mikir kalau mau pakai ojol," katanya.

BACA JUGA:  Pengemudi Ojol dan Angkot Ada Kabar Bahagia dari Pemkot Malang

Pengguna ojol lainnya, Putra Anugerah menyebut, kenaikan tarif tersebut hanya akan menambah pundi uang penyedia ojol. Pengemudi belum tentu akan terpengaruh dengan kebijakan tersebut.

"Saya kira kenaikan tarif ini tetap mencekik para driver. Tidak sedikit dari mereka mengeluh ketika mengantar penumpang," kata Putra.

Dia meminta kepada para konsumen untuk berbesar hati memberikan sedikit tips kepada para driver. Sebab, tips yang diberikan bisa saja sangat berharga bagi pengemudi ojol.

"Biasanya ya beri saja tips berapa gitu seikhlasnya saja. Karena kan tidak membebani juga, hitung-hitung membantu," katanya. (*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co JATIM