GenPI.co Jatim - Anang Akhmad Syaifuddin menyerahkan surat pengunduran dirinya sebagai Ketua DPRD Lumajang ke DPW PKB Jatim.
"Saya sudah serahkan surat resmi pengunduran diri sebagai Ketua DPRD Lumajang. Semoga segera ditindaklanjuti," kata Anang mengutip dari Ngopibareng.id, Kamis (15/9).
Mundurnya Anang dari Ketua DPRD Lumajang tersebut menyusul salah ucap sila Pancasila saat menerima demonstran mahasiswa beberapa waktu lalu.
Dia mengatakan, tekadnya mundur sudah bulat dan berharap partainya memahami keputusannya tersebut.
Sementara itu, Bendahara DPW PKB Jatim Fauzan Fuadi mengaku belum mengetahui menganai surat mundurnya Anang tersebut.
Pun demikian, politikus yang juga Ketua Fraksi PKB DPRD Jatim itu menyampaikan akan ada mekanisme. Partai tidak bisa langsung memproses pengunduran diri Anang.
"Kami akan panggil yang bersangkutan untuk bertabayun," katanya.
Fauzan mengatakan, banyak kiai dan masyarakat yang meminta PKB tak memproses pengunduran diri Anang dari Ketua DPRD Lumajang.
Anang meerupakan kader yang bisa mewujudkan program politik dan pemerintahan di Lumajang. (*)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News