GenPI.co Jatim - Polisi menetapkan seorang pemuda asal Madiun, Muhammad Agung Hiyatullah (MAH) sebagai tersangka karena mengunggah konten Hacker Bjorka di Telegram. Mendengar kabar ini membuat keluarga kaget.
Jumanto ayah MAH tak kaget, tak menyangka kasus Hacker Bjorka menimpa anaknya.
"Kaget saja. Selama ini anaknya tidak pernah kemana-mana, bahkan luar kota. Tiba-tiba kemarin dibawa dan sekarang ditetapkan tersangka," katanya, Jumat (16/9).
Jumianto meminta maaf kepada publik karena tindakan anaknya MAH yang membuat heboh.
"Kami mewakili keluarga memohon maaf kalau Agung ada salah. Mungkin, ketik-ketik terlalu atau tidak sengaja. Saya selaku perwakilan keluarga, mohon maaf kepada semuanya," jelasnya.
Sebagai informasi, seorang pemuda asal Desa Banjarsari Kulon, Kecamatan Dagangan, Kabupaten Madiun diamankan polisi pada Rabu (14/9) malam karena kasus membocorkan data pemerintah oleh Hacker Bjorka.
Dua hari setelah diamankan, pada Jumat (16/9) polisi menetapkan MAH sebagai tersangka kasus Hacker Bjorka. (ant)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News