GenPI.co Jatim - Pemuda asal Madiun MAH dibawa kembali ke Mabes Polri setelah ditetapkan sebagai tersangka dugaan Hacker Bjorka.
Petugas dari Mabes Polri pada Jumat (16/9) siang membawanya untuk pendalaman kasus.
Jumanto ayah MAH mengatakan anaknya itu baru saja pulang pagi harinya, tapi siang harinya sempat ke luar rumah dan belum pulang hingga malam.
"Tadi pagi, pulang. Terus siang tadi pamit keluar rumah untuk salat Jumat dan keperluan lain, tetapi hingga jelang malam ini belum kembali," katanya.
Pihak keluarga sudah mengetahui, jika MAH sudah telah ditetapkan tersangka karena kasus Hacker Bjorka yang membocorkan data pemerintah.
Karena itu, Jumanto memohon maaf kepada publik jika ulah anaknya tersebut salah dan merugikan banyak pihak.
Polisi sebelumnya memastikan MAH bukanlah Hacker Bjorka.
Meski begitu, MAH mempunyai kanal di Telegram dengan nama "Bjorkanizem" yang digunakan untuk menaikkan unggahan Bjorka mengenai aksinya membocorkan data-data pemerintah dan menteri. (ant)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News