Kronologi Truk Dibakar di Madura Terkuak, Ngeri!

17 September 2022 01:00

GenPI.co Jatim - Kejadian truk pengangkut tembakau asal Jawa yang dibakar di Madura mulai menemukan titik terang. 

Kejadian itu berawal dari sekelompok orang yang menghentikan dua truk pengangkut tembakau di perempatan Jalan Asem Manis, Pamekasan.

Dua truk itu masing-masing dikemudian Busro (45) dan Supriyanto (48), keduanya warga Bojonegoro.

BACA JUGA:  Keluarga Pemuda Madiun Pengunggah Bjorka Kaget, Tak Menyangka

Setelah menghentikan dua truk, kelompok orang tak dikenal ini kemudian menurunkan tembakau rajang dari truk bernomor polisi S 9389 UF yang dikemudikan Supriyanto.

Sedangkan truk satu lagi bernomor polisi S 8413 D yang dikemudikan Busro lolos dan melanjutkan perjalanan.

BACA JUGA:  Pemuda Madiun Diduga Bjorka Kembali Dibawa ke Mabes Polri, Baru Sehari Pulang

Namun ketika berada di Lapangan Desa Bulai, truk yang dikemudikan Busro dibakar kelompok orang itu, sedangkan truk yang dikemudikan Supriyanto meminta pengamanan ke Polres Pamekasan.

Kasat Reskrim Polres Pamekasan AKP Eka Purnama menjelaskan, saat ini memeriksa enam orang saksi, termasuk sopir truk dibakar.

BACA JUGA:  4 Fakta Truk Dibakar di Madura, Polisi Ungkap Hal Mengejutkan

"Keenam orang itu semuanya berstatus sebagai saksi," kata Kasat Reskrim Polres Pamekasan AKP Eka Purnama, Jumat (16/9).

Dia menjelaskan alasan sopir ikut diperiksa sebagai saksi karena diduga mengetahui secara langsung insiden pembakaran truk pengangkut tembakau tersebut.

Kasat Reskrim Eka Purnama menjelaskan tidak menutup kemungkinan jumlah saksi bertambah, dimana saat ini masih berjumlah enam orang.

"Ini kami lakukan agar penyelidikan akurat dan petugas lebih berhati-hati dalam penyelidikan sebelum menetapkan tersangkanya," kata Eka. (ant)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Fitra Herdianariestianto

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co JATIM