Sambut Inpres Mobil Listrik, Khofifah Indar Parawansa Mulai Siapkan Anggaran

19 September 2022 08:30

GenPI.co Jatim - Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa mengaku telah menyiapkan kendaraan listrik untuk menerapkan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 7 Tahun 2022.

"Intinya kami siap. Selama ini kami memang sudah coba mengidentifikasi dan dengan adanya Inpres itu, kami siap untuk melakukan penyiapan penggunaan kendaraan listrik," ujarnya di Jember, Minggu (18/9).

Pemerintah tengah menggencarkan penggunaan mobil listrik dengan mengeluarkan Inpres Nomor 7 tahun 2022 tentang penggunaan kendaraan listrik berbasis baterai di instansi pemerintah pusat maupun daerah.

BACA JUGA:  Daftar 10 Titik SPKLU di Jatim Selama Mudik Lebaran 2022

Khofifah menyatakan Jatim siap untuk melaksanakan inpres tersebut. Saat ini pihaknya masih menunggu turunan dari inpres tersebut untuk melaksanakannya.

"Pemprov Jatim akan bersinergi dengan pihak terkait untuk segera menyesuaikan kendaraan dinas operasional dan kendaraan perorangan di lingkungan Pemprov Jatim untuk dikonversi ke kendaraan listrik," katanya.

BACA JUGA:  Mahasiswa UB Ciptakan Baterai Mobil Listrik dari Tempurung Kelapa

Regulasi atau kebijakan penting untuk mendukung Inpres tersebut. Karena itu, pihaknya akan melakukan kajian dan koordinasi dengan sejumlah pihak untuk membahasnya. Terutama masalah penganggaran.

Pihaknya juga akan mengandeng perguruan tinggi untuk mengembangkan kendaraan listrik.

BACA JUGA:  Konsep Mobil Listrik Formula ITS Surabaya Raih Penghargaan

Menurutnya, inpres ini penting untuk mewujudkan cita-cita Indonesia bebas emisi pada 2060.

"Cita-cita nol emisi karbon itu harus disusun langkah strategisnya mulai sekarang, sehingga generasi selanjutnya yang akan meneruskan dan menikmati hasilnya," bebernya. (ant)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Baehaqi Almutoif

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co JATIM