Suara Kaca Pecah Gagalkan Aksi LU Curi Kotak Amal, Berakhir di Bui

20 September 2022 14:30

GenPI.co Jatim - Apes benar LU (45) ini, niat mencuri kotak amal musala gagal karena suara kaca pecah. Pelariannya kini berakhir di bui.

Aksi nekatnya mencuri uang kotak amal dilakukan di Musala Al-Muhtadin, Kecamatan Dau, Kabupaten Malang.

Niat LU mencuri kotak amal masjid sebenarnya sudah dicurigai warga sekitar.

BACA JUGA:  100 Ekor Lutung Jawa Huni Hutan Lindung Kondang Merak Malang

Kapolsek Dau Kompol Triwik Winarni mengatakan, kejadian pencurian kotak amal terjadi pada Jumat (16/9) pukul 23.30 WIB.

"Berdasarkan laporan masyarakat, pelaku merupakan LU (45) warga Kota Batu yang mondar-mandir di sekitaran musala," kata Triwik pada GenPI.co Jatim, Selasa (20/9).

BACA JUGA:  Lowongan Kerja PT KAI Wisata, Lulusan SMA/SMK Dipersilakan Mendaftar

Dia menjelaskan, sebelum memergoki LU, saksi sedang memeriksa air bersih milik desa.

"Adanya suara pecahan benda keras seperti congkelan di Musala. Sontak membuat saksi keluar rumah lagi dan mengeceknya," ucapnya.

BACA JUGA:  Rumah Dijual Murah di Mojosari, Mojokerto, Banjir Promo

Mengetahui aksinya diketahui, LU langsung melarikan diri. Namun entah apa yang dipikirkannya, sepeda motor, linggis, satu tas hitam dan kotak amal tidak tertinggal.

"Saat kepergok pelaku langsung melarikan diri dan meinggalkan dua barang bukti," imbuhnya.

Kini pelaku sudah diamankan di Mapolsek Dau dan dilakukan penyidikan tuntas. Atas perbuatannya, LU (45) dijerat dengan pasal 363 Jo pasal 53 (1) KUH Pidana, tentang pencurian dengan pemberatan. (*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

BERITA TERKAIT

Copyright © 2025 by GenPI.co JATIM