GenPI.co Jatim - Sebanyak dua partai politik dinyatakan tidak lolos verifikasi administrasi yang diselenggarakan KPU Kota Malang untuk ikut Pemilu 2024.
Pihak KPU Kota Malang menjelaskan, dua partai yang tidak lolos adalah Partai Gelora dan Partai Republik Satu.
Ketua KPU Kota Malang Siti Aminah menjelaskan, tidak lolosnya dua partai itu karena ada sejumlah persyaratan administrasi yang kurang.
"Kedua partai itu tidak mencantumkan daftar kepengurusan di Kota Malang," katanya, Senin (19/9).
Meskipun tidak lolos, KPU Kota Malang memberikan masa perbaikan kepada kedua partai tersebut.
Sementara itu, KPU Kota Malang menyatakan sebanyak 22 partai politik sudah lolos verifikasi dan bisa ikut dalam Pemilu 2024. (mcr26/jpnn)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News