GenPI.co Jatim - APBD Surabaya bertambah Rp 200 miliar dari RAPBD 2022 sebesar Rp 10,4 triliun menjadi Rp 10,6 triliun.
Perubahan APBD Surabaya itu sudah disepakati DPRD dan Pemkot.
Wakil Ketua DPRD Surabaya, Reni Astuti menjelaskan perubahan APBD itu digunakan untuk membantu masyarakat terdampak kenaikan harga BBM.
"Masyarakat yang berhak menerima bantuan sosial akibat kenaikan harga BBM di antaranya pengemudi ojek online dan nelayan," kata Reni, Rabu (21/9).
Pihaknya berharap Pemkot Surabaya segera merealisasikan bantuan masyarakat terdampak kenaikan harga BBM.
Reni mengatakan telah melakukan koordinasi dengan Dinsos Surabaya terkait dengan data masyarakat yang berhak menerima bantuan.
Selain diperuntukkan untuk pengemudi ojek online dan nelayan, perubahan APBD ini diperuntukkan untuk beasiswa Pemuda Tangguh.
“Kuota penerima beasiswa Pemuda Tangguh ditambah 1000 orang," kata Reni. (mcr23/jpnn)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News