GenPI.co Jatim - Gede Pasek Suardika, kuasa hukum Mas Bechi kecewa karena seorang saksi tidak hadir dalam lanjutan sidang kasus dugaan pencabulan santri di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Kamis (22/9).
Rasa kecewa Gede Pasek Suardika karena disebut sebagai saksi kunci dalam dakwaan.
Gede mengungkapkan, seorang saksi yang masih dirahasiakan identitasnya itu mengetahui secara pasti motif yang direkayasa oleh korban pelapor P.
"Saya tadi memrotes Jaksa dan Hakim karena tidak bisa menghadirkan saksi kunci ini," katanya, usai sidang lanjutan yang berlangsung tertutup.
Pelapor yang juga mengaku korban Mas Bechi adalah perempuan berinisial P, asal Jawa Tengah.
Sementara itu kepala Kejaksaan Negeri Jombang Tengku Firdaus menjelaskan, saksi itu sudah diminta hadir.
Namun belakangan diketahui saksi tersebut menolak dan menyatakan telah mengundurkan diri. (ant)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News