GenPI.co Jatim - Pemkab Ngawi menyiapkan bantuan sosial sebesar Rp 4,9 miliar untuk pelaku transportasi.
Bupati Ngawi Ony Anwar Harsono mengatakan, bantuan sosial tersebut merupakan respons pemerintah terhadap kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM).
Dia merinci, dana Rp 4,8 hingga Rp 4,9 miliar yang digunakan untuk bantuan sosial tersebut bersumber dari Dana Alokasi Umum (DAU) dan Dana Bagi Hasil (DBH).
Nantinya, anggaran tersebut akan dibagikan pada 8.800 keluarga penerima manfaat (KPM). Terdiri dari 8.000 KPM berdasarkan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) milik Dinas Sosial dan sisanya usulan dari Dinas Perhubungan.
"Sebanyak 800 KPM usulan Dishub merupakan pelaku sektor transportasi, yakni sopir angkutan umum, juru parkir, ojek pasar, ojek terminal, ojek stasiun, ojek daring, penarik becak, dan lainnya," ujarnya, Kamis (22/9).
Ony menyebut, penganggaran bantuan sosial tersebut sesuai dengan instruksi dari pemerintah pusat.
Pemda, kata dia, diminta untuk mengangarkan belanja wajib perlindungan sosial sebesar 2 persen untuk penanganan dampak kenaikan harga BBM.
Saat ini, pemda sedang melakukan verifikasi data penerima sesuai nama dan alamat.
Masing-masing penerima bantuan sosial tersebut akan mendapatkan sekitar Rp 600 ribu. Dia berharap, bantuan sosial tersebut bisa meningkatkan daya beli masyarakat. (ant)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News