Cek Cara Mendapatkan KTP Digital Surabaya, Banyak Keuntungannya

23 September 2022 14:30

GenPI.co Jatim - Warga Surabaya sudah bisa mendapatkan KTP digital loh. Berikut ini cara mendapatkan KTP digital Surabaya. 

Kepala Dispendukcapil Kota Surabaya, Agus Imam Sonhaji mengatakan, KTP digital ini tergolong baru, sehingga masih butuh sosialisasi terlebih dahulu. Sementara ini implementasinya baru dilakukan kepada pegawai Dispendukcapil.

Pun demikian, warga bisa ingin mendapatkan KTP digital bisa mengajukannya.

BACA JUGA:  Jadwal Vaksin di Surabaya Hari ini, Buka Sampai Malam

Langkah awalnya, yakni dengan mengunduh aplikasi Identitas Kependudukan Digital milik Ditjen Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kemendagri RI. Selanjutnya, isi data diri, mulai dari NIK, e-mail, dan no handphone.

Pemohon akan diminta untuk mencocokkan foto diri sesuai dengan e-KTP.

BACA JUGA:  Pemkot Siap Hadapi Musim Hujan, Banjir di Surabaya Berkurang

“Setelah semua data telah sesuai, warga akan masuk pada tahapan scan QR Code, yang dapat diperoleh di 31 kecamatan maupun di Mal Pelayanan Publik (MPP) Siola," ujarnya mengutip dari Ngopibareng.id, Kamis (22/9).

Pada tahapan ini, petugas melakukan pengawetan perangkat untuk pencocokan data. "Jika proses ini berhasil, maka pemohon akan melakukan aktivasi akun yang dikirimkan melalui e-mail,” katanya.

BACA JUGA:  Disebut Kandidat CEO Persebaya, Crazy Rich Surabaya Beri Tanggapan Kocak

Dia menuturkan, tahap awal pengajuan KTP digital ini memang panjang. Akan tetapi masyarakat tak perlu khawatir, pihaknya menjamin petugas siap membantu.

KTP digital memiliki banyak keunggulan daripada konvensional. Warga tinggal melakukan scan QR code yang terhubung dengan data Kemendagri.

Pihaknya juga menyarankan warga yang kehilangan e-KTP atau rusak untuk memanfaatkan KTP Digital.

“Bisa menggunakan KTP Digital. Kalau ada cetak ulang karena hilang atau rusak, petugas kecamatan akan mengarahkan untuk memanfaatkan KTP Digital,” ujarnya.

Agus Sonhaji mengajurkan warga untuk memperbarui data kependudukan guna mempermudah akses pelayanan publik.

Pembaruan data tersebut bsia dilakukan di Klampid New Generation (KNG) lewat Google Play Store. Sementara itu, bagi yang ingin mengakses data kependudukan dapat mengunjungi laman https://dispendukcapil.surabaya.go.id.

"Kalau ada keluhan atau pengaduan bisa mengunjungi laman website https://dukcapilsapawargadispendukcapil.surabaya.go.id atau bisa mengunjungi Instagram kami di @dispendukcapil.sby, serta menghubngi call center di nomor 03199254200,” tandasnya. (*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Baehaqi Almutoif

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co JATIM