Tengah Malang di Bawah Gapura, Gerak-gerik Pria di Surabaya Mencurigakan

24 September 2022 21:00

GenPI.co Jatim - Gerak-gerik pria berinisial HE warga Surabaya mencurigakan. Dia berdiri sendiri di bawah  Gapura Ngaglik Gang Kuburan, Selasa (2/8) tengah malam atau sekitar pukul 23.30 WIB.

Setelah didekati polisi, benar saja HE sedang mengambil ranjauan sabu-sabu. 

Kasat Resnarkoba Polrestabes Surabaya AKBP Daniel Marunduri mengatakan, petugas kemudian melakukan penggeledahan di rumah pelaku Jalan Semut Baru, Kecamatan Pabean Cantikan.

BACA JUGA:  Digelar Bulan Depan, Surabaya Fashion Parade jadi Panggung Desainer Lokal

Hasilnya, polisi mendapati sejumlah barang bukti berupa narkoba dan timbangan elektrik dari rumah pelaku.

“Kami menemukan 5,63 gram sabu-sabu, satu bendel klip transparan, timbangan elektrik, satu bungkus rokok, dan ponsel merek Oppo di rumah pelaku,” kata Daniel, Sabtu (24/9).

BACA JUGA:  Prakiraan Cuaca Hari ini: Surabaya Cerah, Malang dan Kota Batu Dingin Banget

Kepada polisi, HE mengaku mendapatkan sabu-sabu tersebut dari seseorang berinisial RS, yang kemudian memintanya untuk mengirimkan ke pemesan.

“HE ini perannya sebagai kurir. Dia mengaku sudah tiga kali disuruh mengambil dan mengirimkan sabu-sabu,” ujarnya.

BACA JUGA:  Wow, Crazy Rich Surabaya Habiskan ratusan Juta Rupiah untuk Pesta

Sebagai upah, HE akan mendapatkan uang dan sabu-sabu untuk dikonsumsi bila sudah selesai mengirimkannya.

“Pengakuannya selama ini berjualan jajan pasar masih kurang pendapatannya, lalu nyambi menjadi kurir sabu-sabu,” kata Daniel.

HE hanya bisa tertunduk dan terancam dijerat Pasal 114 Ayat (1) dan atau Pasal 112 Ayat (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara. (mcr12/jpnn)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Baehaqi Almutoif

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co JATIM