Aksinya Viral, Pria di Probolinggo ini Tak Berkutik Ditangkap Polisi

25 September 2022 07:30

GenPI.co Jatim - Aksi pria 28 tahun warga Desa Kalisalam, Kecamatan Dringu, Kabupaten Probolinggo sempat viral di media sosial dan aplikasi pesan singkat.

Kelakuannya yang meresahkan ibu-ibu di Probolinggo terekam kamera Circuit Closed Television (CCTV). Akibat viral itu, polisi dengan mudah menangkap pelak.

“Pelaku dikenal sebagai pelaku penjambretan dengan sasaran khusus perempuan, perhiasan menjadi incaran pelaku,” ujar Kapolresta Probolinggo, AKBP Wadi Sa’abni melalui Kasat Reskrim, AKP Jamal mengutip Ngopibareng.id, Sabtu (24/9).

BACA JUGA:  Kiai Jalal Probolinggo Sakit, Ketua PKS Jatim Sebut Tak Pernah Mengeluh

Pelaku ini menjalankan aksinya sudah sebanyak dua kali. Pertama, tersangka melancarkan aksinya di Jalan Kenconowungu, Kelurahan Jati, Kecamatan Mayangan, Kota Probolinggo 20 Juni 2022.

Saat itu korbannya nenek berinisial D (70). Pelaku menjambret kalung emas seberat 7,9 gram ketika korban sedangmenyapu di depan rumah.

BACA JUGA:  Korban Jembatan Gantung Putus Probolinggo Sudah Kembali Sekolah

Kejadian kedua terjadi pada 17 September 2022, dengan korban perempuan berinisial S, warga Jalan Letjen Suprapto, Kelurahan Jati, Kecamatan Mayangan, Kota Probolinggo.

Namun, aksinya yang kedua ini gagal. Kalung 4,9 gram tidak berhasil diambil. “Kalung berbentuk rantai yang ditarik paksa oleh DAP terputus dan menyangkut di baju korban. Korban kaget dan berteriak-teriak, sehingga pelaku kabur,” kata AKP Jamal.

BACA JUGA:  12 PO Bus di Probolinggo Sudah Tiarap, Dampak Solar Dibatasi

Aksi keduanya tersebut terekam CCTV yang menjadi petunjuk polisi untuk menangkap pelaku.

Tidak berselang lama, pelaku kemudian berhasil ditangkap. Polisi mengamankan sepeda motor Suzuki Satria FU dan pakaian yang dipakai yang dipakai saat beraksi.

"Pelaku DAP kami jerat pasal 362 KUHP tentang Pencurian. Ancaman hukumannya, lima tahun penjara," katanya. (*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Baehaqi Almutoif

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co JATIM