GenPI.co Jatim - Seorang pemuda di Malang ASA (30) mengaku sering kehilangan barang berharga, sejak April 2021.
ASA pun curiga ada sesuatu yang tak beres. Dia lantas memasang CCTV di dalam rukonya yang berada di kawasan Kecamatan Jabung, Kabupaten Malang.
Setelah memasang CCTV barulah semua kecurigaan ASA terjawab. Di dalam video tersebut terlihat seseorang masuk ke dalam rukonya.
Kasi Humas Polres Malang Iptu Ahmad Taufik menuturkan, seseorang yang masuk ke dalam ruko ASA adalah IJ (42) seorang buruh harian lepas.
IJ diketahui mencuri sebuah laptop bermerek Lenovo. Pencurian itu terjadi pada Sabtu (24/9) dini hari.
"Korban memasang CCTV dan terlihat pelaku IJ sedang masuk ke rukonya," kata Taufik kepaada GenPI.co Jatim, Minggu (25/9).
Berbekal rekaman CCTV yang dipasang korban, pihak kepolisian berhasil menangkap pelaku pencurian.
“Terduga pelaku berhasil diamankan di rumahnya dini hari tadi sekitar jam 02.00 WIB,” jelas Taufik.
Saat mengamankan pelaku, polisi berhasil menyita barang bukti berupa 1 buah Laptop merek Lenovo warna hitam milik korban.
Pelaku IJ saat ini sudah diamankan di Mapolres Malang dan dikenakan Pasal 363 KUHPidana. Diancam dengan pidana penjara paling lama 7 tahun. (*)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News