GenPI.co Jatim - Dua orang warga Surabaya nekat menggasak sejumlah barang berharga di minimarket yang ada di Surabaya dan Sidoarjo.
Perampokan itu dilakukan Damadi (28) dan Satria Sigit Nugraha (25) di daerah Gayungsari, Jalan Ketintang dan Sedati, serta toko sembako di Waru.
Polisi berhasil menangkap salah satunya di SPBU sekitar Jalan Sidotopo, Surabaya.
Polsek Gayungsari Barat menjelaskan, keduanya memiliki peran berbeda. Damadi melakuka
Kapolsek Gayungsari Barat, Kompol Suhartono menjelaskan, dua perampok itu berhasil menggasak sejumlah barang berharga di minimarket.
"Barang yang hilang adalah uang toko sejumlah Rp 270.000, handphone Iphone Xr, handphone Redmi note 9 dan rekaman CCTV," dikutip dari Ngopibareng.id, Senin (26/9).
Hasil penangkapan Damadi diketahui membawa barang bukti, salah satunya pistol mainan yang dibuat aksi pencurian. (*)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News