GenPI.co Jatim - Kakanwil Kemenkumham Jatim Zaeroji angkat bicara mengenai ditolaknya Ketua Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) Seto Mulyadi atau Kak Seto yang ditolak saat berkunjung ke Rutan Perempuan Surabaya, Sabtu (24/9) pukul 17.30 WIB.
Diketahui, Kak Seto berniat melihat kondisi AV, warga binaan yang baru saja malahirkan.
"Petugas kami tidak bisa memfasilitasi pertemuan tersebut karena sesuai aturan dan SOP yang berlaku, warga binaan tidak bisa ditemui di luar jam kunjungan," ujar Zaeroji dalam siaran persnya, Minggu (25/9).
Kunjungan Kak Seto ke Rutan Perempuan Surabaya telah melebihi jam besok. Karena itu tak diizinkan untuk menjenguk.
Zaeroji mengatakan, pukul 17.00 WIB kamar warga binaan sudah dikunci, sehingga tak bisa dikunjungi.
Bagaimanapun, kata dia, aturan tetap harus ditegakkan untuk menjaga keamanan dan ketertiban tetap terjaga. Terlebih ini merupakan rutan perempuan yang membutuhkan penanganan khusus.
Dia menegaskan, Kak Seto bisa berkunjung di hari lainnya sesuai dengan jam berkunjung yang telah ditetapkan. Asalkan, AV bersedia ditemui oleh Kak Seto.
"Kami sifatnya hanya memfasilitasi saja. Keputusan mau tidaknya kami serahkan ke warga binaan, apalagi Kak Seto tidak termasuk keluarga inti atau penasihat hukum warga binaan yang dimaksud," katanya.
Terpisah, Kak Seto mengaku memaklumi atas penolakan tersebut. Dia bahkan mengapresiasi petugas yang tetap menjalankan aturan.
"Kami apresiasi terhadap aturan yang ditegakkan, sangat bagus sekali, bahwa memang kunjungan kami tidak tepat waktu," katanya. (mcr23/jpnn)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News