Dishub Surabaya Berikan Ciri-Ciri Jukir Resmi, Warga Wajib Tahu

28 September 2022 01:00

GenPI.co Jatim - Dinas Perhubungan (Dishub) Surabaya memberikan ciri-ciri juru parkir atau jukir resmi.

Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Surabaya, Tundjung Iswandaru menjelaskan setidaknya ada dua ciri-ciri jukir resmi.

Pertama, jukir parkir resmi bakal mengenakan rompi khusus dari Dishub Surabaya.

BACA JUGA:  Mahasiswa Hilang di Bukit Krapyak Mojokerto Ditemukan, Begini Kondisinya

Saat ini pihak Dishub Surabaya bakal mendistribusikan rompi baru.

"yang lama kami tarik," katanya, Selasa (27/9).

BACA JUGA:  Cara Melaporkan Parkir Liar di Surabaya, Mudah dan Praktis

Kedua, jukir resmi akan selalu memberikan karcis parkir kepada kendaraan yang menggunakan layanan parkir.

Dia menjelaskan, mengenai karcis parkir, warga diimbau untuk berani meminta kepada jukir.

BACA JUGA:  Cegah Parkir Liar, Warga Surabaya Diimbau Minta Karcis

Hal ini berkaitan dengan upaya Dishub Surabaya memonitor jumlah kendaraan serta pendapatan asli daerah (PAD).

Tundjung menjelaskan, target PAD dari sektor parkir pada 2022 sebesar Rp 35 miliar.

"Kami harus bisa sampai target itu. Untuk bisa mencapai target Rp35 miliar, kami akan pompa terus teman-teman di lapangan untuk berkolaborasi maupun mengawasi sehingga target PAD ini bisa terpenuhi," ucap Tundjung.

Sementara itu hingga saat ini ada 1.200 titik parkir resmi yang tersebar di seluruh Surabaya. (mcr23/jpnn/genpi)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Fitra Herdianariestianto

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co JATIM