GenPI.co Jatim - Hendy Setiono sukses mengembangkan bisnis waralaba di usia yang tergolong muda. Bisnis Kebab Baba Rafi yang dirintisnya kini sudah memiliki banyak gerai.
Tidak hanya kebab, pria Kelahiran 30 Maret 1983 itu juga memiliki bisnis, seperti Foresthree Coffee, Cakekinian, Waroeng Mee, Ngikan, Tambak Udang Vaname, Aura Dermatology, Ninos, dan masih ada beberapa lagi.
Dia menyampaikan, dalam mengembangkan bisnis hak kekayaan intelektual (HaKI) sangatlah penting.
Hendy mengingatkan kepada pebisnis pemula untuk tidak mengabaikan hak kekayaan intelektual.
“Untuk teman-teman pelaku bisnis yang memang berencana scale-up bisnisnya lebih besar, salah satu hal yang jangan sampai dilupakan adalah mendaftarkan hasil produk-produknya, baik itu merek, hak cipta, desain industri, dan paten," ujarnya dalam siaran pers yang diterima GenPI.co Jatim, Kamis (29/9).
Pengusaha asli Surabaya itu baru saja menerima penghargaan hadir untuk kategori IP Contributor atas kepeduliannya terhadap kekayaan Intelektual.
Banyak yang telah didaftarkannya, di antaranya, merek Kebab Turki Baba Rafi, hak paten desain kemasan, desain industri, dan hak cipta.
Menurut Hendy, melindungi merek, desain, serta segala identitas produknya dari penyalahgunaan.
Mendaftarkannya, akan memberikan manfaat secara ekonomis dari hasil kreativitas intelektual yang diciptakan.
Karena itu, sangat penting untuk mendaftarkannya. "Tujuannya agar tidak dicuri atau diklaim oleh pihak yang tidak bertanggung jawab,” kata dia. (*)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News