GenPI.co Jatim - Sidang Mas Bechi atau Moch Subechi Azal Tsani (MSAT), terdakwa kasus pencabulan santriwati Jombang masih berlanjut dengan agenda mendengarkan keterangan saksi, Kamis (29/9).
Kuasa Hukum MSAT, Gede Pasek Suardika mengatakan, agenda sidang hari ini masih mendengarkan saksi.
Salah satu yang dihadirkan merupakan pernah disebut sebagai korban oleh saksi lainnya.
Namun, ada fakta mengejutkan dari keterangan saksi tersebut. Gede Pasek mengatakan, saksi justru menyatakan tidak pernah dicabuli.
"Saya jadi bingung. Ini sebenarnya yang sedang saya tangani perkara apa," ujarnya kepada wartawan usai persidangan di Pengadilan Negeri Surabaya.
Dia semakin bingung karena banyak fakta persidangan pada pekan sebelumnya yang mengungkapkan hal lain.
Gede Pasek menyebut bahwa fakta tersebut tidak mendukung dakawaan. "Belum lagi ada satu saksi kunci yang sampai sekarang tidak dihadirkan di persidangan, yang semakin mengaburkan fakta persidangan," ungkapnya.
Sementara itu, Jaksa Penuntut Umum Tengku Firdaus memilih tidak banyak memberikan komentar terkait saksi hari ini.
Dirinya menilai, keterangan yang diberikan saksi hari ini tidak berkesesuaian dengan saksi sebelumnya. (ant)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News