BPBD Malang Siaga Bencana Hidrometeorologi, Warga Diharapkan Waspada

30 September 2022 07:00

GenPI.co Jatim - Memasuki musim hujan, BPBD Kabupaten Malang menetapkan status siaga bencana hidrometeorologi.

Kabid Kedaruratan dan Logistik BPBD Kabupaten Malang Sadono Irawan mengatakan, status siaga ini dilakukan karena dipengaruhi faktor cuaca.

"Berdasarkan dari sejumlah data yang disampaikan, kami di Kabupaten Malang menetapkan status siaga darurat bencana hidrometeorologi per 1 Oktober 2022," kata Sadono, Kamis (29/9).

BACA JUGA:  2 Jambret Super Tega Ditangkap Polisi di Surabaya, Aksinya Bikin Kesal

Dia menjelaskan, penetapan status siaga darurat didasarkan dari sejumlah hal, salah satunya surat edaran yang dikeluarkan BNPB.

Kemudian juga dari data BMKG yang menunjukkan adanya potensi hujan pada September 2022.

BACA JUGA:  Daftar 7 Komoditas Pasar Murah Pemkab Madiun, Silakan Beli

Sadono mengungkapkan, di wilayah Kabupaten Malang sendiri terdapat sejumlah wilayah dengan potensi bencana alam yang disebabkan hidrometeorologi.

Beberapa di antaranya adalah, tanah longsor, banjir, angin kencang, dan tanah ambles. (ant)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Fitra Herdianariestianto

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co JATIM