Mas Bechi Datangkan Saksi Ahli Psikologi Forensik, Terkuak Alasannya

30 September 2022 23:00

GenPI.co Jatim - Sidang Mas Bechi atau Mochamad Subchi Azal Tsani, terdakwa pencabulan santriwati Jombang menghadirkan saksi ahli psikologi forensik, Jumat (30/9).

Saksi tersebut sengaja didatangkan oleh kubu terdakwa di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya.

Penasihat hukum terdakwa, I Gede Pasek Suardika mengaku punya alasan kuat untuk menghadirkan saksi ahli psikologi forensik.

BACA JUGA:  Saksi Mas Bechi Dikabarkan Ogah Hadir, JPU Beri Penjelasan

“Karena aspek psikologi yang berperspektif hukum itu perlu dihadirkan untuk memotret dan mengetahui kasus ini secara lebih jernih, khususnya munculnya saksi-saksi yang tidak terkualifikasi menurut KUHAP,” ujarnya.

Dia menjelaskan, data penelitian di Amerika menyebutkan sebanyak 2-10 persen putusan pengadilan menjatuhkan hukuman pada orang yang tidak bersalah.

BACA JUGA:  Saksi Tak Hadir, Kuasa Hukum Mas Bechi Kabarnya Kecewa Berat

Akibatnya, terdakwa harus menjalani hukuman akibat keterangan saksi yang dikondisikan, tidak valid, dan alat bukti yang tidak cocok satu sama lain.

“Maka dapat dibayangkan dengan kondisi di Indonesia, kami meyakini kalau survei dilakukan juga, Mas Bechi masuk di angka itu,” katanya.

BACA JUGA:  Fakta Baru Terkuak, Pengacara Mas Bechi Mengaku Bingung

Gede Pasek berharap hakim tidak hanya berkeyakinan untuk menjadikan keterangan saksi jadi sebagai yang utama. Harusnya ada validasi berdasarkan alat bukti lain.

“Harus ada validitas saksi dan alat bukti lain yang betul-betul sahi karena akan banyak sekali false testimoni,” ucap I Gede. (mcr23/jpnn)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Baehaqi Almutoif

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co JATIM