Pemprov Jatim Beri Tunjangan Penghafal Al Qur'an

02 Mei 2021 07:30

Jatim.GenPI.co - Pemprov Jatim memberikan tunjangan kehormatan kepada hafiz atau penghafal Al Qur'an sebagai bentuk perwujudan "Jatim Berkah" dalam program Nawa Bhakti Satya.

"Harapan kami, para hafiz dan hafizah terus mengawal dari sisi rohaniah dan batiniah," ujar Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa usai penyerahan tunjangan di Masjid Nasional Al Akbar Surabaya, Sabtu (2/5) kemarin.

BACA JUGA: 106 Pekerja Migran Asal Sampang Pulang, Statusnya Bermacam-macam

Tunjangan tersebut diberikan kepada sebanyak 504 orang perwakilan hafiz dan hafizah, secara simbolis menerima tunjangan senilai Rp 3 juta setiap tahunnya.

Khofifah menyampaikan untuk tahun 2021 ini setiap bulan menerima tunjangan sebesar Rp250 ribu atau naik dari sebelumnya Rp150 ribu.

"Diberikannya dua tahap dalam setahun," ucap orang nomor satu di Pemprov Jatim tersebut.

Sementara itu pada kesempatan yang sama dilakukan doa bersama untuk korban kapal selam KRI Nanggala-402 yang tenggelam di Perairan Utara Bali pada Rabu (21/4).

BACA JUGA: Pelajar SMK di Kabupaten Malang Dapat Pelatihan Kerja, Manfaatkan

Pada Jumat (30/4), Kepala Staf Angkatan Laut Laksamana TNI Yudo Margono memimpin langsung pelaksanaan tabur bunga di sekitar lokasi tenggelamnya kapal selam KRI Nanggala-402.

Tabur bunga ini dilaksanakan sebagai bentuk penghormatan kepada 53 orang awak kapal selam KRI Nanggala yang gugur saat melaksanakan tugas pelatihan militer dari atas KRI dr. Soeharso dan diikuti seluruh keluarga awak kapal selam. (ant)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Fitra Herdianariestianto

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co JATIM