27 Pekerja Migran asal Sumenep Jalani Karantina, Tujuannya Baik

02 Mei 2021 08:30

Jatim.GenPI.co - Sebanyak 27 orang pekerja migran asal Kabupaten Sumenep, Madura menjalani karantina di Rumah Isolasi Darurat Covid-19 di Gedung Sarana Kegiatan dan Pendidikan.

Selama masa karantina tersebut, tim gabungan dari unsur Polisi, TNI dan Satuan Pamong Praja Pemkab Sumenep menjaga ketat.

BACA JUGA: 106 Pekerja Migran Asal Sampang Pulang, Statusnya Bermacam-macam

"Langkah ini kami lakukan karena ada sebagian di antara para pekerja migran itu yang berupaya pulang lebih dahulu sebelum pemeriksaan kesehatan dan tes Covid-19 selesai," kata Kasubbag Humas Polres Sumenep AKP Widiarti di Sumenep, Sabtu (1/5) kemarin.

Widiarti menjelaskan sesuai ketentuan, para pekerja migran yang datang dari Malaysia dan Singapura harus menjalani karantina selama tiga hari.

"Setelah itu baru bisa dipulangkan ke rumah masing-masing, apabila dinyatakan negatif Covid-19," katanya.

Sambung Widi, apabila ada yang teridentifikasi positif Covid-19 harus diisolasi di RSUD Sumenep.

"Panduan teknik yang kami terima dari Pemprov Jatim tentang prosedur pemulangan dan penjemputan pekerja migran seperti itu," ujarnya.

BACA JUGA: Akhirnya Surabaya Punya Jembatan Baru, Indahnya...

Para pekerja migran yang pulang dari Malaysia dan Singapura itu umumnya merupakan pekerja ilegal. Perinciannya, pekerja migran yang pulang dari Singapura sebanyak 16 orang, sedangkan dari Malaysia 11 orang.

"Kebanyakan di antara mereka ini berasal dari Kepulauan Sumenep," tambahnya. (ant)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Fitra Herdianariestianto

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co JATIM