GenPI.co Jatim - Pemerintah Kota (Pemkot) Madiun memberikan subsidi bahan pokok kepada para pedagang pasar tradisional dengan harapan bisa menjual barang lebih murah.
Sebanyak delapan bahan pokok disubsidi oleh Pemkot Madiun.
Kedelapan bahan pokok itu adalah, beras medium, gula pasir, minyak goreng kemasan, telur ayam ras, cabai, bawang merah, bawang putih, dan daging ayam potong.
Wali Kota Madiun, Maidi bakal tegas kepada pedagang apabila menjualnya ke konsumen tidak sesuai harga yang tertera di papan.
"Kalau sampai ada pelanggaran, saya sanksi pedagang tidak boleh berjualan selama sebulan," kata Maidi.
Supaya lebih efektif, pihak Pemkot Madiun membentuk satgas untuk melakukan monitoring terhadap pedagang di pasar tradisional.
Maidi berharap dengan adanya subsidi tersebut, bahan kebutuhan pokok dapat lebih terjangkau konsumen dan pedagang tidak dirugikan karena telah mendapatkan subsidi.
"Ini saya pantau setiap hari. Harapannya, inflasi kita tidak naik dan tetap terkendali," katanya. (ant)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News