Buntut Tragedi Kanjuruhan, Kapolres Malang Dicopot

03 Oktober 2022 20:00

GenPI.co Jatim - Polri mencopot AKBP Ferli Hidayat dari jabatannya sebagai Kapolres Malang, buntut tragedi kanjuruhan yang terjadi pada Sabtu (3/10).

Hal tersebut dilakukan sebagai tindak lanjut dari perintah Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo.

Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo mengatakan, jabatan Kapolres Malang kini dipegang oleh AKBP Putu Kholis Aryana yang sebelumnya bertugas sebagai Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok Polda Metro Jaya.

BACA JUGA:  Korban Meninggal Dunia Tragedi Kanjuruhan Bertambah Menjadi 131 Orang

Sementara itu Ferli dimutasi sebagai Pamen SSDM Polri. Keputusan ini diambil setelah tim investigasi melaporkan hasil pelaksanaan anev.

"Dari hasil pelaksanaan anev tim investigasi yang sudah dilaporkan ke Kapolri, malam hari ini juga Kapolri mengambil keputusan menonaktifkan sekaligus mengganti Kapolres Malang AKBP Ferli Hidayat," kata Dedi kepada awak media di Mapolres Malang, Senin (3/10).

BACA JUGA:  Update Data Korban Tragedi Kanjuruhan Terbaru Versi Polri, Berikut Rinciannya

Dedi juga menyampaikan Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Nico Afinta telah menonaktifkan sembilan orang anggota Brimob dengan jabatan Danyon, Danki, dan Danton.

"Semuanya masih dalam pemeriksaan oleh tim pada malam hari ini," imbuh Dedi.

BACA JUGA:  Profil AKBP Ferli Hidayat, Menjabat Kapolres Malang Sejak Awal Tahun

"Sesuai dengan perintah Kapolri, Kapolda Jatim juga melakukan langkah yang sama. Melakukan penonaktifan, jabatan Danyon, Danki, dan Danton Brimob sebanyak sembilan orang," katanya.

Nama-nama yang dinonaktifkan tersebut adalah AKBP Agus, AKP Hasdarman, Aiptu Solihin, Aiptu M Samsul, Aiptu Ari Dwiyanto, AKP Untung, AKP Danang, AKP Nanang, dan Aiptu Budi. Saat ini, semua masih dalam proses pemeriksaan tim. (*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co JATIM