Duh, Sudah Ada 16 Kasus KDRT di Banyuwangi Hingga Agustus 2022

03 Oktober 2022 20:30

GenPI.co Jatim - Data Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan, dan Keluarga Berencana (Dinsos PPKB) mencatat 16 kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga atau KDRT di Banyuwangi sepanjang Januari-Agustus 2022.

Rinciannya, kekerasan psikis lima kasus, kekerasan fisik dua kasus, kekerasan seksual empat kasus, dan penelantaran lima kasus.

Kepala Dinsos PPKB Banyuwangi Henik Setyorini mengatakan, angka tersebut merupakan data laporan yang masuk ke pihaknya.

BACA JUGA:  Komunitas Fotografi Banyuwangi Gelar Acara Seru, Para Model Ambil Bagian

Bukan tidak mungkin jumlah kasus riil yang terjadi di lapangan lebih banyak daripada dilaporkan.

“Kemungkinan di lapangan ada kasus serupa, tapi tidak dilaporkan," ujarnya mengutip dari Ngopibareng.id, Senin (3/10).

BACA JUGA:  1.200 Ikan Unjuk Gigi di Banyuwangi Young Koi Show 2022

Henik menyebutkan, faktor ekonomi dalam keluarga menjadi penyebab terbanyak masalah ekonomi.

Keadaan tersebut yang ditengarai menyebabkan kedua belah pihak saling tersulut emosi.

BACA JUGA:  Jadwal Pesawat Jakarta, Surabaya ke Banyuwangi Terbaru 2022, Buruan Cek

Misalnya, kata dia, dari masalah ekonomi salah satu pasangan harus bekerja ke luar negeri atau bekerja di tempat jauh. Hal ini kemudian membuat pasangan berada di tempat terpisah.

Terpisah cukup lama dan terpisah jauh ini membuat hubungan tidak harmonis. Kondisi di rumah kemudian tidak sesuai yang diharapkan.

Muncullah kecurigaan dari salah satu pasangan yang lantas muncul pertengkaran dan cekcok. Bisa jadi hal tersebut lantas disertai dengan tindakan verbal atau fisik.

"Terus juga tidak menutup kemungkinan orang ketiga. Selanjutnya ada juga yang karena anak. Tetapi paling banyak karena ekonomi awalnya," katanya.

Henik mengungkapkan, jumlah KDRT yang terdata tersebut jumlahnya sama dengan Tahun 2021. Hanya, kata dia, kasusnya yang berbeda. Kasus KDRT Tahun 2021 paling banyak kekerasan psikis sebanyak 11 kali. Sisanya, tiga kasus kekerasan seksual dan dua kasus pelantaran.

Pihaknya mengaku telah melakukan sejumlah langkah untuk menekan kasus KDRT. Salah satunya dengan merangkul organisasi perempuan seperti Fatayat hingga Muslimat.

Selain itu juga melakukan selalu melaksanakan edukasi akan pentingnya mencegah KDRT.

"Di kegiatan apapun itu, selalu kami sisipkan terkait dengan kekerasan seksual, kekerasan pada anak, termasuk isu sosial juga kita sampaikan. Guna mencegah adanya KDRT,” katanya. (*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Baehaqi Almutoif

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co JATIM