28 Personel Polisi Diperiksa, Sebut Ada Kelalaian Tugas di Stadion Kanjuruhan

04 Oktober 2022 07:00

GenPI.co Jatim - Sebanyak 28 polisi yang bertugas di laga Arema FC vs Persebaya di Stadion Kanjuruhan diperiksa pihak Irsus.

Hal ini disampaikan oleh Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo saat konferensi pers di Mapolres Malang, Senin (3/10).

Menurutnya, sebanyak 28 personel Polri itu bakal diperiksa oleh Inspektorat Khusus (Irsus) terkait dugaan pelanggaran Pasal 359 dan 360 KUHP tentang Kelalaian.

BACA JUGA:  Update Data Korban Tragedi Kanjuruhan Terbaru Versi Polri, Berikut Rinciannya

Selain memeriksa 28 personel polisi, Irsus juga menghadirkan 20 saksi yang termasuk Direktur LIB, Ketua PSSI Jatim, Ketua Panpel Arema FC, dan Kepala Dispora Jawa Timur.

Hasil perkara ini nantinya akan ditingkatkan status dari penyelidikan menjadi penyidikan serta pada Selasa (4/10) akan segera menemui titik terang.

BACA JUGA:  7 Jurusan Sepi Peminat ini Punya Gaji Mengejutkan

“Dari hasil gelar perkara, (polisi) meningkatkan status dari penyelidikan menjadi penyidikan. Sudah diperiksa, semuanya hadir, hasilnya besok (4/10) akan kami sampaikan,” kata Dedi.

Dedi menerangkan, pemeriksaan saksi dan hasil gelar perkara tersebut yang menjadi pertimbangan untuk menaikkan kasus ini ke dalam tahap penyidikan.

BACA JUGA:  Buntut Tragedi Kanjuruhan, Kapolres Malang Dicopot

Dia juga menyatakan, tak menutup kemungkinan jumlah personel yang diperiksa bisa bertambah seiring berjalannya pemeriksaan.

“Tidak menutup kemungkinan jumlahnya akan bertambah, tetapi masih diperiksa dulu,” imbuhnya.

Dari 28 orang tersebut, termasuk 10 personel yang dinonaktifkan, yaitu AKBP Ferli Hidayat yang sebelumnya menjabat sebagai Kapolres Malang dan 9 anggota Brimob. (*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co JATIM