GenPI.co Jatim - Dinas Perhubungan (Dishub) Surabaya bakal mengelola Terminal Kawasan Wisata Religi (KWR) Sunan Ampel.
"Kami lakukan sosialisasi (kepada PKL, red) terkait penyesuaian tersebut," kata Riza, Kamis (6/10).
Sebelumnya, pengelolaan Terminal KWR adalah Disbudparpora Surabaya dan kini Dishub Surabaya.
Pjs Kepala Terminal Kawasan Religi Ampel, Dishub Surabaya Riza Adha Kurniawan mengatakan, perpindahan pengelolaan dari Disbudparpora ke Dishub otomatif membuat peningatan tarif retribusi yang berbeda.
Dia menyebut, soal aturan dan retribusi pada kawasan terminal KWR Sunan Ampel bakal menyesuaikan dengan regulasi yang berlaku.
"Perwali Nomor 52/2019 (tentang Perubahan Tarif Retribusi Terminal, red) akan diterapkan di sini," terangnya.
Riza menambahkan, pihaknya bakal meningkatkan sistem pelayanan di KWR Sunan Ampel.
"Kenaikan retribusi itu akan berbarengan dengan peningkatan pelayanan," ungkapnya. (*)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News