Dishub Surabaya Kelola Terminal Kawasan Sunan Ampel, Ada Penyesuaian Tarif

06 Oktober 2022 16:00

GenPI.co Jatim - Dinas Perhubungan (Dishub) Surabaya bakal mengelola Terminal Kawasan Wisata Religi (KWR) Sunan Ampel.

"Kami lakukan sosialisasi (kepada PKL, red) terkait penyesuaian tersebut," kata Riza, Kamis (6/10).

Sebelumnya, pengelolaan Terminal KWR adalah Disbudparpora Surabaya dan kini Dishub Surabaya.

BACA JUGA:  Eri Cahyadi Beberkan Fakta Terbaru, Banyak KTP Warga Surabaya Domisili Luar Kota

Pjs Kepala Terminal Kawasan Religi Ampel, Dishub Surabaya Riza Adha Kurniawan mengatakan, perpindahan pengelolaan dari Disbudparpora ke Dishub otomatif membuat peningatan tarif retribusi yang berbeda.

Dia menyebut, soal aturan dan retribusi pada kawasan terminal KWR Sunan Ampel bakal menyesuaikan dengan regulasi yang berlaku.

BACA JUGA:  Profil Dewi Khalifah, Alumni Madrasah yang Kini Jadi Wabup Sumenep

"Perwali Nomor 52/2019 (tentang Perubahan Tarif Retribusi Terminal, red) akan diterapkan di sini," terangnya.

Riza menambahkan, pihaknya bakal meningkatkan sistem pelayanan di KWR Sunan Ampel.

BACA JUGA:  Polres Mojokerto Amankan Puluhan Pelaku Kejahatan, Ada 1 Kasus Menonjol

"Kenaikan retribusi itu akan berbarengan dengan peningkatan pelayanan," ungkapnya. (*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co JATIM