GenPI.co Jatim - Proses pengusutan tragedi Kanjuruhan terus dilakukan oleh pihak kepolisian yang dilakukan tim penyidik gabungan dari Bareskrim Polri dan Polda Jawa Timur.
Tim gabungan telah memeriksa 35 orang saksi untuk mengungkap tragedi Kanjuruhan.
Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo menuturkan bahwa angka dari saksi ini termasuk tambahan 6 saksi baru. 35 orang tersebut berasal dari internal Polri maupun eksternal.
“Sudah 35 saksi yang dimintai keterangan. Baik saksi internal, artinya bahwa anggota Polri yang juga terlibat di dalam kegiatan pengamanan di Stadion Kanjuruhan, maupun saksi eksternal,” ungkap Dedi, Kamis (6/10)
Dia tidak merinci siapa saja yang dipanggil sebagai saksi tersebut.
Sebelumnya, dia menyatakan bahwa tim telah memanggil Direktur Liga Indonesia Baru (LIB), Ketua Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI) Jawa Timur, Ketua Panitia Pelaksana Arema FC, dan Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga Jawa Timur.
Di samping itu, dia juga menepis kabar yang beredar bahwa polisi memanggil pengunggah video tragedi Kanjuruhan sebagai saksi.
“Saya konfirmasi pada tim investigasi yang ada di sini (Polres Malang,red) tidak ada. Saya juga sudah tanyakan ke Kapolda Jawa Timur pun demikian," katanya.
Terkait hasil pemeriksaan, Dedi mengatakan bahwa sampai saat ini pemeriksaan masih berlangsung sehingga hasilnya belum bisa disampaikan.
“Masih ada beberapa hal yang perlu didalami. Pendalaman-pendalaman oleh tim dilakukan pada malam hari ini dan juga hari ini," pungkasnya. (*)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News